Majalengka, APGtimes.com – Bea Cukai Cirebon menggagalkan upaya membawa emas batangan seberat 5,25 kilogram ke luar negeri melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka.
Petugas menemukan lima keping emas setelah memeriksa barang bawaan seorang penumpang pada Selasa (6/10/2026). Nilai emas tersebut mencapai sekitar Rp12 miliar.
Kepala KPPBC TMP C Cirebon Koen Rachmanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari pengumpulan informasi, pemantauan, dan analisis intelijen.
Setelah itu, petugas memantau keberangkatan penumpang dan memeriksa barang bawaannya dengan mesin X-Ray. Hasil pemindaian menunjukkan objek hitam pekat dengan tingkat kepadatan tinggi.
X-Ray Ungkap Barang Mencurigakan
Petugas langsung memeriksa barang bawaan penumpang secara lebih mendalam.
Tim menemukan lima batang emas di dalam koper dan tas ransel. Penumpang berinisial ISM membawa barang tersebut tanpa dokumen pemberitahuan pabean.
Pemeriksaan laboratorium kemudian mengonfirmasi kandungan emas mencapai 99,99 persen atau 24 karat. Total berat barang mencapai 5.253,63 gram.
Emas Dibawa Keluar Tanpa Pemberitahuan
Koen menjelaskan bahwa membawa emas ke luar negeri tidak otomatis melanggar aturan. Namun, pemilik barang wajib mengikuti ketentuan ekspor dan melaporkan barang kepada Bea Cukai.
Dalam kasus ini, penumpang tidak menyampaikan pemberitahuan pabean. Karena itu, petugas menindak barang tersebut dan membawa penumpang ke kantor Bea Cukai Cirebon untuk pemeriksaan lanjutan.
Bea Cukai menduga pelaku menyamarkan emas sebagai barang bawaan pribadi agar bisa melewati pemeriksaan tanpa memenuhi ketentuan ekspor.
Potensi Bea Keluar Capai Rp1,3 Miliar
Dari pemeriksaan awal, Bea Cukai memperkirakan pelaku berupaya menghindari pembayaran bea keluar sekitar Rp1,3 miliar.
Pemerintah memang mengenakan bea keluar terhadap jenis emas tertentu yang memenuhi ketentuan ekspor. Aturan tersebut juga menetapkan harga ekspor sebagai dasar penghitungan bea keluar.
Bea Cukai Masih Telusuri Kasus
Bea Cukai Cirebon masih mendalami perkara tersebut. Petugas juga menelusuri kemungkinan adanya pengiriman emas lain dengan modus serupa.
Koen menyebut catatan sementara baru menunjukkan satu kasus. Namun, tim tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada kejadian lain yang belum terungkap.
Petugas selanjutnya akan menentukan rangkaian pelanggaran dan proses hukum berdasarkan hasil pemeriksaan. (de*)









