Anak Orang Kaya Berpotensi Tak Lagi Terima MBG, BGN Targetkan Kajian Rampung Sebulan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi menu program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)

Ilustrasi menu program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)

Jakarta, APGtimes.com – Badan Gizi Nasional (BGN) masih mengkaji usulan agar anak dari keluarga mampu tidak lagi menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga tersebut menargetkan kajian selesai dalam waktu maksimal satu bulan.

Wakil Kepala BGN Trenggono mengatakan pemerintah belum mengambil keputusan karena tim masih membahas berbagai aspek program.

Ia menegaskan BGN akan mengumumkan hasil kajian setelah seluruh proses selesai.

BGN Bahas Penyesuaian Penerima MBG

Trenggono mengatakan pembahasan mengenai penerima MBG masih berlangsung.

Tim BGN kini mengumpulkan berbagai masukan untuk menyempurnakan kebijakan tersebut.

Menurutnya, proses kajian membutuhkan waktu sekitar satu bulan.

Setelah menyelesaikan pembahasan, BGN akan mengumumkan hasil kajian kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Pemerintah Prioritaskan Kelompok Ekonomi Bawah

Rapat terbatas Kabinet Merah Putih pada 15 Juli 2026 membahas penyesuaian sasaran penerima MBG.

Dalam rapat itu, pemerintah mempertimbangkan penghentian pemberian MBG kepada kelompok masyarakat pada desil 8, 9, dan 10.

Sebaliknya, pemerintah ingin memperluas manfaat program bagi kelompok ekonomi bawah.

Pemerintah juga memprioritaskan daerah tertinggal dan wilayah dengan angka stunting yang masih tinggi.

Prabowo Dorong Program Lebih Tepat Sasaran

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah meningkatkan efisiensi pelaksanaan MBG.

Presiden juga mendorong pemerintah mengarahkan anggaran kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Baca Juga :  Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi

Karena itu, pemerintah membuka peluang menghentikan pemberian MBG kepada keluarga yang tergolong mampu.

Langkah tersebut bertujuan memperluas manfaat program bagi masyarakat yang lebih membutuhkan.

Anak Keluarga Mampu Tidak Wajib Menerima MBG

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan pandangannya mengenai sasaran Program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, anak dari keluarga mampu tidak harus menerima MBG apabila mereka memang tidak memerlukan bantuan tersebut.

Sebaliknya, pemerintah ingin memperluas akses program bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Melalui langkah itu, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis mampu menekan angka stunting, meningkatkan kualitas gizi, dan memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB