Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejagung, Jakarta Selatan(Danu Damarjati/Kompas.com)

Gedung Kejagung, Jakarta Selatan(Danu Damarjati/Kompas.com)

Jakarta, APGtimes.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mendalami dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam penyidikan kasus tersebut, tim penyidik memeriksa lima orang saksi pada Selasa (8/9/2026). Mereka berasal dari unsur yayasan, ASN BGN, hingga pegawai badan usaha milik negara (BUMN).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut kelima saksi memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut.

Lima Saksi Diperiksa Kejagung

Kelima saksi yang diperiksa terdiri atas MN dari Yayasan KU. Selain itu, penyidik meminta keterangan AFR, GHPS, AA, dan DR.

AFR, AA, serta DR tercatat sebagai pegawai BUMN. Sementara itu, GHPS merupakan ASN pada BGN. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026.

Baca Juga :  Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Kehilangan Ingatan dan Sulit Bicara

Menurut Anang, penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk memperkuat pembuktian. Selain itu, pemeriksaan juga bertujuan melengkapi berkas perkara.

Kejagung memastikan proses penyidikan tetap berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Penyidik juga tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Kejagung Sudah Tetapkan 7 Tersangka

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi MBG.

Salah satu tersangka terakhir ialah Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan. Kejagung menetapkan Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka pada 2 Juli 2026.

Selain itu, penyidik juga menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam perkara tersebut. Dadan menjadi salah satu nama yang paling banyak mendapat perhatian dalam penyidikan kasus korupsi MBG.

Dadan Hindayana Diduga Terlibat Pengaturan Titik SPPG

Dalam perkara ini, penyidik menduga Dadan tidak hanya terlibat dalam persoalan suap terkait penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga :  War Tiket Upacara HUT ke-81 RI Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Penyidik juga mengungkap dugaan pemberian uang secara berulang untuk pengaturan sejumlah titik SPPG. Uang tersebut disebut berasal dari mitra yang ingin memperoleh status sebagai mitra MBG.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi sebelumnya mengatakan, pemberian uang kepada Dadan berlangsung setelah pengaturan titik SPPG.

Selain persoalan titik SPPG, penyidik juga mendalami dugaan penggelembungan harga atau mark up dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan BGN. Barang yang disebut antara lain sepatu, kaus kaki, dan motor listrik.

Dengan pemeriksaan lima saksi terbaru, Kejagung masih terus mengembangkan penyidikan. Keterangan para saksi diharapkan membantu penyidik mengungkap rangkaian dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Rini Widyantini Dorong Keadilan Digital dalam Transformasi Layanan Hukum
Purbaya Tegaskan Tak Ada Rencana Pindahkan Gaji ASN dari BPD ke Bank BUMN
Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Kehilangan Ingatan dan Sulit Bicara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 12:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09 WIB

Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian

Rabu, 9 September 2026 - 18:09 WIB

Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

Samsung memajang Galaxy A08 di situs resminya di Serbia serta Bosnia dan Herzegovina. (Samsung)

Tekno & Sains

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Baterai 6.000 mAh Jadi Andalan

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:09 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:13 WIB