Rini Widyantini Dorong Keadilan Digital dalam Transformasi Layanan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan paparan dalam Studium Generale Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran di Bandung, Selasa (8/9/2026). (DOK. Kementerian PANRB)

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan paparan dalam Studium Generale Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran di Bandung, Selasa (8/9/2026). (DOK. Kementerian PANRB)

Bandung, APGtimes.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendorong pemerintah memastikan prinsip keadilan dalam transformasi digital. Menurut Rini, pemerintah tidak cukup hanya menghubungkan data, sistem, proses, dan layanan antarinstansi.

Ia menilai pemerintah juga harus memastikan teknologi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, aspek keadilan perlu masuk sejak tahap awal ketika pemerintah merancang sistem digital.

Rini menyampaikan hal tersebut dalam Studium Generale Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran di Bandung, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Transformasi Digital Layanan Hukum dalam Menyongsong Era Reformasi Birokrasi Modern”.

“Digitalisasi itu bukan akhir, karena teknologi itu hanya instrumen. Yang kita tuju adalah bagaimana pemerintah memberikan pelayanan yang berkeadilan, yaitu pelayanan yang mudah dijangkau, memberikan kepastian, dan melindungi hak setiap warga,” ujar Rini.

Digitalisasi Harus Berjalan Bersama Keadilan

Menurut Rini, pemerintah membutuhkan Arsitektur Pemerintah Digital dan Arsitektur Keadilan Digital dalam proses transformasi. Arsitektur Pemerintah Digital memastikan berbagai sistem dapat terhubung dalam satu ekosistem.

Sementara itu, Arsitektur Keadilan Digital memastikan keterhubungan tersebut tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Prinsip itu juga harus menjaga agar masyarakat tidak kehilangan hak ketika pemerintah menerapkan teknologi baru.

“Arsitektur Pemerintah Digital menjawab bagaimana pemerintah dapat terhubung dan bekerja secara digital. Sementara Arsitektur Keadilan Digital menjawab apakah semua orang betul-betul mendapatkan hak yang sama dari keterhubungan tersebut,” jelas Rini.

Karena itu, Rini mendorong pemerintah menerapkan prinsip Digital by Design bersama Digital by Justice. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah tidak menempatkan keadilan sebagai tambahan setelah sistem selesai.

“Kita tidak cukup dengan prinsip Digital by Design, tetapi harus melengkapinya dengan Digital by Justice. Jadi memastikan prinsip keadilan hadir sejak awal rencana digital itu dibuat,” tegasnya.

Baca Juga :  Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik, Ini Langkah Pemerintah

Lima Dimensi Keadilan Digital

Rini menjelaskan Arsitektur Keadilan Digital memiliki sedikitnya lima dimensi. Kelima aspek tersebut mencakup akses, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas, keamanan dan privasi, serta keadilan algoritmik.

Dalam penerapannya, pemerintah perlu membangun layanan yang berpusat pada kebutuhan manusia. Pemerintah juga perlu memastikan sistem dapat saling terhubung dan menerapkan prinsip once-only.

Selain itu, pemerintah harus memperkuat perlindungan data masyarakat. Penggunaan kecerdasan artifisial juga perlu mengikuti prinsip yang bertanggung jawab.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Danrivanto Budhijanto menilai pendekatan tersebut semakin penting. Terlebih lagi, teknologi dan kecerdasan artifisial kini mulai memengaruhi proses serta keputusan yang berdampak pada hak masyarakat.

“Hukum harus menjadi jangkar yang memastikan teknologi melayani kemanusiaan, bukan sebaliknya,” ujar Danrivanto.

Layanan Hukum Perlu Lebih Terintegrasi

Danrivanto menilai transformasi layanan hukum tidak boleh hanya mengejar kecepatan dan efisiensi. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat mendapat akses yang setara dan perlindungan terhadap hak fundamental.

Menurut dia, pemerintah harus mengarahkan transformasi digital pada keadilan. Teknologi harus memberikan akses yang setara dan tidak diskriminatif kepada seluruh masyarakat.

Danrivanto juga menyoroti prinsip human in the loop dalam penggunaan kecerdasan artifisial. Menurutnya, manusia tetap perlu terlibat dalam keputusan otomatis yang berdampak besar terhadap hak fundamental warga.

Masyarakat juga perlu memperoleh penjelasan ketika sistem otomatis menghasilkan sebuah keputusan. Dengan begitu, penggunaan teknologi tetap berada dalam kerangka perlindungan hak warga negara.

Baca Juga :  Raja Juli Minta Tambahan Anggaran Rp4,68 Triliun, Kemenhut Siapkan 12 Armada Lawan Karhutla

Pemerintah Diminta Tidak Terapkan Digital-Only

Rini mengatakan layanan hukum Indonesia sudah semakin banyak menggunakan teknologi digital. Beberapa di antaranya ialah Administrasi Hukum Umum (AHU), e-Court, e-Litigasi, e-Berpadu, dan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Selanjutnya, pemerintah perlu menghubungkan berbagai sistem tersebut. Integrasi diperlukan agar data dapat digunakan sesuai kewenangan dan proses antarinstansi berjalan lebih efektif.

Dengan integrasi itu, masyarakat tidak perlu berulang kali menyerahkan informasi yang sudah dimiliki pemerintah. Karena itu, pemerintah perlu membangun fondasi digital bersama untuk mendukung layanan yang lebih mudah.

Rini menegaskan tantangan pemerintah kini bukan sekadar mengadopsi teknologi. Sebaliknya, pemerintah harus memastikan berbagai sistem dapat terintegrasi dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Setiap produk digital harus dilihat dari kemanfaatannya bagi masyarakat. Secanggih apa pun teknologi yang kita bangun, kalau masyarakat tidak bisa menggunakan dan tidak memberikan manfaat, itu akan menjadi sia-sia,” ungkap Rini.

Selain integrasi, pemerintah juga harus menjaga inklusivitas. Masyarakat memiliki tingkat literasi digital dan kondisi yang berbeda. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menyediakan berbagai pilihan kanal pelayanan.

“Kesetaraan itu bukan berarti kita harus menempuh jalan yang sama. Yang harus sama adalah peluang untuk sampai pada haknya,” kata Rini.

Karena itu, Rini menegaskan prinsip digital-first tidak boleh berubah menjadi digital-only. Pemerintah tetap perlu menyediakan layanan tatap muka, pendampingan, dan kanal alternatif bagi masyarakat yang membutuhkannya.

Pada akhirnya, Rini mengajak pemerintah, akademisi, praktisi hukum, pelaku teknologi, dan masyarakat mengawal transformasi digital. Menurutnya, keterhubungan sistem harus selalu berjalan bersama perlindungan hak dan keadilan bagi masyarakat. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN
Purbaya Tegaskan Tak Ada Rencana Pindahkan Gaji ASN dari BPD ke Bank BUMN
Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Kehilangan Ingatan dan Sulit Bicara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 12:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09 WIB

Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian

Rabu, 9 September 2026 - 18:09 WIB

Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

Samsung memajang Galaxy A08 di situs resminya di Serbia serta Bosnia dan Herzegovina. (Samsung)

Tekno & Sains

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Baterai 6.000 mAh Jadi Andalan

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:09 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:13 WIB