Pertamina Bantah Larangan Pertalite untuk Mobil 1.400 CC ke Atas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Pertamina.

SPBU Pertamina.

Jakarta, APGtimes.com — Pertamina Patra Niaga membantah kabar soal larangan membeli Pertalite untuk mobil bermesin di atas 1.400 cc mulai 1 Juni 2026.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar.

Menurut Roberth, pemerintah dan regulator belum mengeluarkan aturan terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan maupun kapasitas mesin.

“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar,” ujar Roberth, Sabtu (23/5/2026).

Pertamina Pastikan Penyaluran Tetap Normal

Roberth mengatakan Pertamina tetap menyalurkan Pertalite seperti biasa di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina di Jambi per 1 Juli 2026, Pertamax Tetap Rp16.650 per Liter

Ia menegaskan Pertamina hanya menjalankan kebijakan resmi dari pemerintah terkait distribusi BBM subsidi.

Selain itu, Roberth meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” katanya.

Daftar Mobil Viral di Media Sosial

Sebelumnya, media sosial ramai membahas daftar kendaraan pelat hitam dengan mesin di atas 1.400 cc yang disebut tidak bisa membeli Pertalite.

Baca Juga :  Akhir Mei 2026 Masih Bisa Cair, Ini 3 Bansos hingga Rp1,8 Juta yang Sedang Disalurkan

Daftar tersebut memuat sejumlah mobil populer seperti Toyota Avanza, Toyota Fortuner, Honda HR-V, Mitsubishi Xpander, Hyundai Creta, hingga Mercedes-Benz A200.

Namun, Pertamina memastikan daftar itu bukan berasal dari kebijakan resmi pemerintah maupun perusahaan.

Roberth juga menjelaskan program Subsidi Tepat berbeda dengan kabar viral soal larangan pembelian Pertalite untuk kendaraan tertentu.

Menurut dia, program tersebut bertujuan menjaga distribusi energi subsidi agar lebih tepat sasaran.

Karena itu, Pertamina meminta masyarakat memeriksa informasi melalui kanal resmi sebelum membagikannya di media sosial. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB