CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN. CPNS 2026. Sekolah kedinasan 2026.((Shutterstock))

Ilustrasi ASN. CPNS 2026. Sekolah kedinasan 2026.((Shutterstock))

Jakarta, APGtimes.com – Pendaftaran CPNS 2026 melalui jalur sekolah kedinasan resmi dimulai pada 18 Agustus 2026. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan jadwal seleksi bagi sembilan kementerian dan lembaga penyelenggara.

BKN mencantumkan ketentuan tersebut dalam Surat Kepala BKN Nomor 5249/B-KS.04.01/SD/K/2026 tertanggal 12 Agustus 2026.

Sebelumnya, calon peserta dapat melihat pengumuman seleksi mulai 15 Agustus 2026. Setelah itu, peserta mengikuti pendaftaran, seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga seleksi lanjutan.

Jadwal CPNS Sekolah Kedinasan 2026

BKN menetapkan sejumlah tahapan dalam seleksi CPNS sekolah kedinasan 2026. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Pengumuman seleksi: 15–24 Agustus 2026
  • Pendaftaran: 18–30 Agustus 2026
  • Seleksi administrasi: 18 Agustus–1 September 2026
  • Pengumuman hasil administrasi: 2–3 September 2026
  • Masa sanggah: 4–5 September 2026
  • Jawaban sanggah: 4–6 September 2026
  • Hasil pasca-sanggah: 7–8 September 2026
  • Penerbitan billing dan pembayaran PNBP SKD: September 2026
  • SKD CAT BKN: 22 September–7 Oktober 2026
  • Pengolahan nilai SKD: 27 September–10 Oktober 2026
  • Pengumuman hasil SKD: 1–13 Oktober 2026
  • Seleksi lanjutan: 11–28 Oktober 2026
  • Pengumuman kelulusan akhir: 21 Oktober–1 November 2026
Baca Juga :  Magang Nasional Batch 4 Resmi Dibuka, Lulusan D3 dan S1 Berpeluang Dapat Uang Saku Setara UMP

Peserta yang lolos seleksi administrasi kemudian mengikuti SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. Selanjutnya, peserta yang memenuhi nilai dan ketentuan dapat mengikuti seleksi lanjutan sesuai aturan instansi masing-masing.

Karena itu, calon peserta perlu mencatat setiap tanggal penting. Dengan begitu, peserta dapat mengikuti seluruh tahapan tanpa melewatkan batas waktu.

9 Instansi Buka Formasi Sekolah Kedinasan 2026

Pada tahun ini, sembilan kementerian dan lembaga membuka formasi sekolah kedinasan. Berikut daftar instansinya:

  1. Kementerian Keuangan
  2. Kementerian Dalam Negeri
  3. Kementerian Perhubungan
  4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  5. Kementerian Hukum
  6. Badan Pusat Statistik (BPS)
  7. Badan Intelijen Negara (BIN)
  8. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
  9. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Setiap instansi akan menyampaikan persyaratan, program studi, dan jumlah formasi melalui kanal resminya. Oleh sebab itu, peserta perlu mengecek informasi dari instansi yang menjadi pilihannya.

Baca Juga :  CPNS 2026 Diprediksi Dibuka Agustus, Ini Formasi dan Syarat yang Perlu Disiapkan

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Melalui SSCASN

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran sekolah kedinasan 2026 melalui portal resmi SSCASN BKN. Sebelum mendaftar, peserta sebaiknya menyiapkan seluruh dokumen yang menjadi persyaratan.

Selain itu, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh meminta calon peserta memperhatikan seluruh tahapan dan ketentuan seleksi.

“Dengan ditetapkannya jadwal tersebut, calon peserta dapat mempersiapkan diri sekaligus mencermati setiap tahapan dan ketentuan seleksi yang ditetapkan oleh masing-masing kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan Tahun 2026,” kata Zudan.

Oleh karena itu, calon peserta perlu mempersiapkan dokumen sejak awal. Kemudian, peserta juga harus rutin memantau pengumuman BKN dan instansi tujuan.

Dengan persiapan tersebut, peserta dapat mengikuti seleksi CPNS sekolah kedinasan 2026 sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. (tr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT
Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen
Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara
Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu
MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan
Mendes Yandri Usul Desa Ikut Dapat Jatah Tanah Reforma Agraria, Ini Alasannya
Sahroni Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Tapi Ada Catatannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:09 WIB

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT

Senin, 7 September 2026 - 22:09 WIB

Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WIB

Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 17:09 WIB

Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru