Dasco Desak Pemerintah Benahi Tata Kelola PPPK, Cegah Penumpukan Honorer di Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (8/12/2025).(DPR/Munchen dan Vel)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (8/12/2025).(DPR/Munchen dan Vel)

Jakarta, APGtimes.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendesak pemerintah segera membenahi tata kelola pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, langkah itu penting agar daerah tidak terus menambah honorer maupun PPPK paruh waktu.

Dasco mengatakan DPR sudah membahas persoalan tersebut bersama Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri. Ia meminta pemerintah segera menyusun aturan yang lebih jelas.

DPR Soroti Mekanisme Pengangkatan PPPK

Dasco menilai banyak kepala daerah mengangkat PPPK setelah Pilkada. Kondisi itu memicu bertambahnya jumlah tenaga honorer di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Krisis Energi Timur Tengah Guncang Asia, Harga Minyak dan Gas Melonjak

Karena itu, ia meminta pemerintah memperbaiki aturan mengenai kewenangan kepala daerah dalam merekrut aparatur.

“Karena biasanya pengangkatan dilakukan setelah Pilkada,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Ia berharap pemerintah segera menerapkan tata kelola baru agar setiap daerah mengangkat PPPK sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.

Komisi II Bahas Fiskal Daerah

Komisi II DPR menggelar rapat bersama Apkasi, APPSI, Apeksi, serta Kementerian Dalam Negeri.

Rapat itu membahas kondisi fiskal daerah, inflasi, pembangunan, dana bagi hasil, remunerasi, dan berbagai usulan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah

APBD Harus Tetap Sehat

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan DPR juga menyoroti kemampuan APBD membayar gaji ASN dan PPPK.

Menurutnya, pemerintah daerah harus menjaga kondisi fiskal agar mampu memenuhi kewajiban kepada seluruh pegawai.

DPR berharap pemerintah segera merampungkan aturan baru. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat merekrut PPPK secara terukur, menjaga keuangan daerah, dan menghindari penumpukan tenaga honorer. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral
Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN
Rini Widyantini Dorong Keadilan Digital dalam Transformasi Layanan Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:09 WIB

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 12:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09 WIB

Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian

Berita Terbaru

Samsung memajang Galaxy A08 di situs resminya di Serbia serta Bosnia dan Herzegovina. (Samsung)

Tekno & Sains

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Baterai 6.000 mAh Jadi Andalan

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:09 WIB