Dasco Desak Pemerintah Benahi Tata Kelola PPPK, Cegah Penumpukan Honorer di Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (8/12/2025).(DPR/Munchen dan Vel)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (8/12/2025).(DPR/Munchen dan Vel)

Jakarta, APGtimes.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendesak pemerintah segera membenahi tata kelola pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, langkah itu penting agar daerah tidak terus menambah honorer maupun PPPK paruh waktu.

Dasco mengatakan DPR sudah membahas persoalan tersebut bersama Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri. Ia meminta pemerintah segera menyusun aturan yang lebih jelas.

DPR Soroti Mekanisme Pengangkatan PPPK

Dasco menilai banyak kepala daerah mengangkat PPPK setelah Pilkada. Kondisi itu memicu bertambahnya jumlah tenaga honorer di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Golkar Sebut Pendidikan Indonesia Sudah Lampu Merah, Guru Honorer Jadi Sorotan

Karena itu, ia meminta pemerintah memperbaiki aturan mengenai kewenangan kepala daerah dalam merekrut aparatur.

“Karena biasanya pengangkatan dilakukan setelah Pilkada,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Ia berharap pemerintah segera menerapkan tata kelola baru agar setiap daerah mengangkat PPPK sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.

Komisi II Bahas Fiskal Daerah

Komisi II DPR menggelar rapat bersama Apkasi, APPSI, Apeksi, serta Kementerian Dalam Negeri.

Rapat itu membahas kondisi fiskal daerah, inflasi, pembangunan, dana bagi hasil, remunerasi, dan berbagai usulan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Daerah di Jambi yang Ajukan Formasi CPNS 2026

APBD Harus Tetap Sehat

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan DPR juga menyoroti kemampuan APBD membayar gaji ASN dan PPPK.

Menurutnya, pemerintah daerah harus menjaga kondisi fiskal agar mampu memenuhi kewajiban kepada seluruh pegawai.

DPR berharap pemerintah segera merampungkan aturan baru. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat merekrut PPPK secara terukur, menjaga keuangan daerah, dan menghindari penumpukan tenaga honorer. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Tak Kejar Angka Survei, Pemerintah Fokus Jalankan Program untuk Rakyat
Kemenkes Perketat Pemeriksaan Kesehatan Dokter Magang Usai Enam Kasus Kematian
MK Putuskan Anggaran MBG Wajib Dipisah dari Dana Pendidikan, Program Tetap Konstitusional
MK Minta Dosen Ungkap Kondisi Gaji, Saldi Isra Jamin Identitas Tetap Rahasia
Densus 88 Peringatkan Bahaya Algoritma Medsos, Generasi Muda Jadi Target Baru Kelompok Radikal
Enam Dokter Magang Meninggal pada 2026, Kemenkes Akhirnya Evaluasi Program Internship
Sudaryono Buka Suara soal Dugaan Pemborosan MBG Rp10,5 Triliun, BGN Siap Kooperatif
Kabar Baik dari Kerinci Seblat, Dua Anak Harimau Sumatera Tumbuh Sehat di Alam Liar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:59 WIB

Prabowo Tak Kejar Angka Survei, Pemerintah Fokus Jalankan Program untuk Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:09 WIB

Kemenkes Perketat Pemeriksaan Kesehatan Dokter Magang Usai Enam Kasus Kematian

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:09 WIB

MK Putuskan Anggaran MBG Wajib Dipisah dari Dana Pendidikan, Program Tetap Konstitusional

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Dasco Desak Pemerintah Benahi Tata Kelola PPPK, Cegah Penumpukan Honorer di Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

MK Minta Dosen Ungkap Kondisi Gaji, Saldi Isra Jamin Identitas Tetap Rahasia

Berita Terbaru