Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/8/2026) pagi.(KOMPAS.com/Markus Makur)

Upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/8/2026) pagi.(KOMPAS.com/Markus Makur)

Manggarai Timur, APGtimes.com – Gempa susulan berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/8/2026) pagi.

Getaran muncul ketika peserta mengikuti upacara pengibaran bendera dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sejumlah peserta sempat panik saat merasakan guncangan. Meski demikian, petugas dan peserta tetap melanjutkan prosesi upacara.

Camat Kota Komba Emanuel Lodhu memimpin upacara tersebut. Di tengah pelaksanaan upacara, aliran listrik juga sempat padam.

Peserta Tetap Ikuti Upacara

Guru SMPN Satu Atap Munde, Desa Komba, Hendrikus Gabu, mengatakan peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini terasa berbeda. Kondisi itu terjadi karena masyarakat Manggarai Timur masih menghadapi dampak gempa yang mengguncang Flores.

Hendrikus mengapresiasi pemerintah daerah yang tetap menggelar upacara meski wilayah tersebut masih menghadapi situasi pascagempa.

Baca Juga :  Mendag Ancam Cabut Izin Produsen Minyakita, Kasus Bau Solar Masih Diselidiki

“Walaupun suasana gempa, kami tetap menggunakan pakaian adat Manggarai Timur dengan khas Rongga. Saya juga sangat panik saat upacara berlangsung karena gempa susulan masih terjadi,” kata Hendrikus kepada Kompas.com, Senin (17/8/2026).

Peserta upacara tetap berada di lokasi dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Mereka juga mengenakan pakaian adat khas Manggarai Timur, seperti topi rongga dan kain songke.

Gempa Susulan Masih Terasa

Gempa M 5,0 terjadi dalam rangkaian gempa susulan setelah gempa utama M 7,7 mengguncang wilayah Flores pada Sabtu (15/8/2026).

Guncangan utama tersebut berdampak pada sejumlah wilayah NTT, termasuk Manggarai Timur. Hingga Senin, warga di beberapa wilayah Flores masih merasakan gempa susulan.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat tetap waspada. Pemerintah bersama petugas juga terus memantau situasi dan memberikan penanganan kepada warga di wilayah terdampak.

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat

Pemerintah Provinsi NTT menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari. Status tersebut berlaku mulai 15 hingga 28 Agustus 2026.

Baca Juga :  Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menetapkan keputusan tersebut melalui Keputusan Gubernur NTT Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi NTT.

Pemerintah menetapkan keputusan itu di Kupang pada 15 Agustus 2026 setelah gempa M 7,7 mengguncang wilayah Pulau Flores.

Gempa utama berpusat sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, dengan kedalaman 15 kilometer. Guncangan tersebut menimbulkan korban jiwa dan luka-luka serta merusak rumah warga, infrastruktur, sarana, dan prasarana.

Sementara itu, aktivitas gempa susulan masih berlangsung di sejumlah wilayah Flores. Masyarakat diminta tetap waspada dan mengikuti arahan petugas selama masa tanggap darurat. (yp*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen
DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja
Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data
Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

Berita Terbaru