Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp25.000, Kini Rp2,774 Juta per Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.(Shutterstock/Tyasindayanti)

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.(Shutterstock/Tyasindayanti)

Jakarta, APGtimes.com — Harga emas batangan Antam turun pada perdagangan Selasa (2/6/2026). PT Aneka Tambang Tbk memangkas harga emas sebesar Rp25.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Data Logam Mulia menunjukkan harga emas Antam kini berada di level Rp2.774.000 per gram. Sebelumnya, harga emas bertahan di posisi Rp2.799.000 per gram.

Penurunan tersebut langsung memengaruhi seluruh pecahan emas batangan, mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram.

Koreksi harga emas pada awal Juni 2026 menarik perhatian investor. Banyak pelaku pasar memanfaatkan momentum penurunan harga untuk menambah kepemilikan logam mulia.

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Juni 2026

Berikut daftar harga emas Antam terbaru per Selasa (2/6/2026) pukul 08.40 WIB:

  • 0,5 gram: Rp1.437.000
  • 1 gram: Rp2.774.000
  • 2 gram: Rp5.488.000
  • 3 gram: Rp8.207.000
  • 5 gram: Rp13.645.000
  • 10 gram: Rp27.235.000
  • 25 gram: Rp67.962.000
  • 50 gram: Rp135.845.000
  • 100 gram: Rp271.612.000
  • 250 gram: Rp678.765.000
  • 500 gram: Rp1.357.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.714.600.000
Baca Juga :  Kenapa Harga Emas Bisa Naik Turun? Ini Prediksi Terbarunya

Pajak Pembelian Emas

Pemerintah menerapkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk setiap transaksi pembelian emas batangan.

Pemilik NPWP membayar pajak sebesar 0,45 persen. Sementara itu, pembeli tanpa NPWP membayar pajak sebesar 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian akan mendapatkan bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pajak Buyback Emas

Pemerintah juga mengenakan pajak pada transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp10 juta.

Baca Juga :  Purbaya Perketat Pengawasan Barang Ilegal demi Jaga Ekonomi Nasional

Pemilik NPWP membayar tarif sebesar 1,5 persen. Adapun penjual tanpa NPWP membayar tarif sebesar 3 persen.

PT Antam memotong pajak tersebut langsung dari nilai transaksi buyback yang dilakukan pelanggan.

Peluang Investasi

Penurunan harga emas membuka peluang bagi masyarakat yang ingin membeli logam mulia dengan harga lebih rendah.

Pelaku pasar kini terus memantau perkembangan harga emas dunia, nilai tukar rupiah, dan kondisi ekonomi global yang memengaruhi pergerakan harga emas di Indonesia.

PT Antam memperbarui harga emas Logam Mulia setiap hari mulai pukul 08.30 WIB melalui platform resmi perusahaan. (da*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Masih Tertekan, Cek Kurs Dollar AS di BCA, Mandiri, dan BNI Hari Ini
Rupiah Tembus Rp18.009 per Dolar AS, Investor Bereaksi Usai Perry Warjiyo Mundur
Zhafira Wedding Organizer Jadi Pilihan Calon Pengantin di Sungai Penuh dan Kerinci, Layanannya Lengkap
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp3.000, Cek Daftar Lengkap Harga 22 Juli 2026
ESDM Siapkan Bioetanol E20 2028, Tebu, Singkong Mukibat, dan Jagung Jadi Andalan
Harga Emas Antam Hari Ini 20 Juli 2026 Masih Stabil, Cek Daftar Lengkap di Pegadaian
Sopir Truk Mengantre Solar hingga 24 Jam, Pendapatan Tergerus dan Fisik Menurun
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2026 Naik Rp8.000, Cek Daftar Lengkapnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:09 WIB

Rupiah Masih Tertekan, Cek Kurs Dollar AS di BCA, Mandiri, dan BNI Hari Ini

Senin, 27 Juli 2026 - 17:09 WIB

Rupiah Tembus Rp18.009 per Dolar AS, Investor Bereaksi Usai Perry Warjiyo Mundur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:09 WIB

Zhafira Wedding Organizer Jadi Pilihan Calon Pengantin di Sungai Penuh dan Kerinci, Layanannya Lengkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp3.000, Cek Daftar Lengkap Harga 22 Juli 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:09 WIB

ESDM Siapkan Bioetanol E20 2028, Tebu, Singkong Mukibat, dan Jagung Jadi Andalan

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB