Jakarta, APGtimes.com — Harga emas batangan Antam turun pada perdagangan Selasa (2/6/2026). PT Aneka Tambang Tbk memangkas harga emas sebesar Rp25.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Data Logam Mulia menunjukkan harga emas Antam kini berada di level Rp2.774.000 per gram. Sebelumnya, harga emas bertahan di posisi Rp2.799.000 per gram.
Penurunan tersebut langsung memengaruhi seluruh pecahan emas batangan, mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Koreksi harga emas pada awal Juni 2026 menarik perhatian investor. Banyak pelaku pasar memanfaatkan momentum penurunan harga untuk menambah kepemilikan logam mulia.
Harga Emas Antam Hari Ini 2 Juni 2026
Berikut daftar harga emas Antam terbaru per Selasa (2/6/2026) pukul 08.40 WIB:
- 0,5 gram: Rp1.437.000
- 1 gram: Rp2.774.000
- 2 gram: Rp5.488.000
- 3 gram: Rp8.207.000
- 5 gram: Rp13.645.000
- 10 gram: Rp27.235.000
- 25 gram: Rp67.962.000
- 50 gram: Rp135.845.000
- 100 gram: Rp271.612.000
- 250 gram: Rp678.765.000
- 500 gram: Rp1.357.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.714.600.000
Pajak Pembelian Emas
Pemerintah menerapkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk setiap transaksi pembelian emas batangan.
Pemilik NPWP membayar pajak sebesar 0,45 persen. Sementara itu, pembeli tanpa NPWP membayar pajak sebesar 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian akan mendapatkan bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pajak Buyback Emas
Pemerintah juga mengenakan pajak pada transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp10 juta.
Pemilik NPWP membayar tarif sebesar 1,5 persen. Adapun penjual tanpa NPWP membayar tarif sebesar 3 persen.
PT Antam memotong pajak tersebut langsung dari nilai transaksi buyback yang dilakukan pelanggan.
Peluang Investasi
Penurunan harga emas membuka peluang bagi masyarakat yang ingin membeli logam mulia dengan harga lebih rendah.
Pelaku pasar kini terus memantau perkembangan harga emas dunia, nilai tukar rupiah, dan kondisi ekonomi global yang memengaruhi pergerakan harga emas di Indonesia.
PT Antam memperbarui harga emas Logam Mulia setiap hari mulai pukul 08.30 WIB melalui platform resmi perusahaan. (da*)








