Jampidsus Febrie Tegaskan Kasus MBG Jadi Prioritas, Nama Terduga Bertambah Jadi 47

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Jakarta, APGtimes.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan pengusutan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi prioritas utama lembaganya.

Febrie mengatakan penyidik kini fokus menyelesaikan proses pemberkasan agar penanganan perkara berjalan lebih cepat.

“Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Perintah ke saya itu. Yang menjadi prioritas,” ujar Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

Kejagung Dalami Nama-Nama Baru

Febrie mengungkapkan penyidik juga terus mendalami nama-nama yang muncul dalam pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya.

Baca Juga :  Kejagung Geledah Ruang Pimpinan BGN, Karyawan Dilarang Masuk

Menurutnya, jumlah nama yang masuk dalam penyelidikan terus bertambah.

Awalnya, penyidik mengantongi 41 nama.

Kini, jumlah tersebut berkembang menjadi 47 nama.

Meski demikian, Febrie menegaskan penyidik belum menyimpulkan seluruh nama tersebut terlibat tindak pidana.

Penyidik masih memverifikasi peran dan keterkaitan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Kejagung Ingin Program MBG Tetap Berjalan

Selain mengusut dugaan korupsi, Kejaksaan Agung juga ingin Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan dengan baik.

Karena itu, Kejagung terus menjalin komunikasi dengan jajaran Badan Gizi Nasional yang saat ini menjalankan program tersebut.

Febrie berharap proses hukum tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Baca Juga :  Pemprov Sumbar Siapkan 6 Langkah Atasi Antrean Solar Subsidi, TNI-Polri Awasi SPBU

Berawal dari Pemeriksaan Sony Sanjaya

Penyidik mulai menemukan daftar nama tambahan saat memeriksa mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya.

Pemeriksaan tersebut berlangsung pada 18 Juni 2026.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menjelaskan penyidik memeriksa data yang tersimpan di telepon genggam kliennya.

Penyidik kemudian menemukan percakapan WhatsApp yang berisi permintaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Awalnya, daftar tersebut memuat 26 nama.

Namun, penyidik kembali menemukan nama-nama lain dalam percakapan berbeda sehingga jumlahnya bertambah menjadi 41 orang dan kini berkembang menjadi 47 nama yang masih didalami. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB