Jakarta, APGtimes.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, belum memberikan tanggapan terkait perkiraan kebutuhan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp175 triliun pada 2027. BGN memilih memprioritaskan pembahasan tata kelola program bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agustina mengatakan agenda utama BGN saat ini ialah menindaklanjuti hasil kajian yang telah disampaikan KPK. Karena itu, pihaknya belum membahas besaran anggaran untuk pelaksanaan MBG tahun depan.
“Soal itu nanti dulu ya. Agenda kami hari ini mengenai tindak lanjut kajian dari KPK,” kata Agustina di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurut Agustina, penguatan tata kelola menjadi langkah penting agar program MBG berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Banggar DPR Perkirakan Anggaran Turun
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memperkirakan kebutuhan anggaran MBG pada 2027 mencapai sekitar Rp174 triliun.
Ia menyusun perhitungan tersebut berdasarkan kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan jumlah penerima manfaat program.
Said menilai pemerintah hanya membutuhkan sekitar 21.000 titik SPPG untuk melayani sekitar 84 juta siswa di seluruh Indonesia. Perhitungan itu juga memasukkan kebutuhan layanan bagi ibu hamil dan penanganan stunting.
Penurunan Anggaran Tidak Kurangi Kualitas
Said menegaskan perkiraan anggaran tersebut masih dapat berubah. Pemerintah dan DPR akan membahas angka final dalam penyusunan RAPBN 2027 sebelum mengesahkan APBN.
Ia juga memastikan penurunan anggaran tidak akan mengurangi kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Menurutnya, pemerintah tetap akan menjaga mutu gizi yang diterima para penerima manfaat. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat tata kelola agar program berjalan lebih efektif dan akuntabel. (de*)









