DPR Desak Pengawasan QRIS Diperketat, PPATK Ungkap Jalur Utama Deposit Judi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QRIS-Penggunaan QRIS di Jambi terus meningkat, dengan mayoritas pengguna berasal dari sektor UMKM dan kalangan usia produktif.

QRIS-Penggunaan QRIS di Jambi terus meningkat, dengan mayoritas pengguna berasal dari sektor UMKM dan kalangan usia produktif.

Jakarta, APGtimes.com – Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mendesak pemerintah memperketat pengawasan transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Desakan itu muncul setelah PPATK mengungkap QRIS menjadi jalur utama deposit judi online selama semester I 2026.

Junico menilai pemerintah harus segera menutup celah yang dimanfaatkan jaringan judi online. Menurutnya, pengawasan transaksi digital harus berjalan lebih ketat agar pelaku tidak lagi memakai QRIS sebagai sarana transaksi.

DPR Minta Pengawasan QRIS Lebih Ketat

Junico meminta pemerintah memperkuat verifikasi merchant penerima QRIS. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan deteksi transaksi mencurigakan dan mempercepat pertukaran data secara real time.

Ia juga mendorong Komdigi, PPATK, Bank Indonesia, OJK, Polri, serta penyelenggara sistem pembayaran memperkuat koordinasi. Langkah itu akan mempercepat penelusuran aliran dana yang berkaitan dengan judi online.

Baca Juga :  Pengguna QRIS di Jambi Tembus 20 Ribu, BRI Gencar Dorong Transaksi Digital

Junico menegaskan pemerintah tidak cukup hanya memblokir situs judi online. Jaringan pelaku akan terus mencari cara baru selama aliran dana masih mengalir.

Putus Aliran Dana Judi Online

Menurut Junico, pemerintah harus menindak bandar judi online secara langsung. Pemerintah juga perlu memblokir rekening penampung dan menghentikan promosi judi online.

Selain itu, aparat harus melacak aset pelaku dan membongkar praktik jual beli rekening. Namun, pemerintah tetap harus menjaga agar pengawasan tidak mengganggu transaksi QRIS yang sah.

Baca Juga :  Resmi! WNA Kini Harus Bayar Rp75 Juta untuk Jadi WNI, Ini 8 Syarat Naturalisasi Terbaru 2026

PPATK Beberkan Data Deposit Judol

PPATK mencatat transaksi deposit judi online melalui QRIS mencapai Rp12,36 triliun pada Januari hingga Juni 2026. Nilai tersebut mencapai sekitar 56,04 persen dari total deposit judi online sebesar Rp22,05 triliun.

PPATK juga mencatat 198,77 juta transaksi memakai QRIS. Angka itu mencapai sekitar 87,66 persen dari seluruh transaksi deposit judi online pada periode tersebut.

Meski begitu, PPATK menegaskan QRIS bukan penyebab maraknya judi online. Pelaku menyalahgunakan identitas merchant dan tujuan transaksi untuk menjalankan aksinya.

Karena itu, PPATK mendorong pemerintah memperkuat verifikasi merchant, mengawasi transaksi mencurigakan, dan menindak semua pihak yang menyalahgunakan sistem pembayaran digital. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore
Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi
2.105 ASN dari 50 Kementerian Ikut Latsarmil Komcad, Dimulai 24 Agustus
Indonesia Ekspor 1.000 Ton Beras ke Malaysia, Stok Aman hingga Mei 2027
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:09 WIB

CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:09 WIB

NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore

Berita Terbaru

Ilustrasi Arktik (Kredit: Pixabay/CC0 Public Domain)

Internasional

China Temukan Jalur Baru ke Eropa, Cuma 18 Hari Lewat Laut Es Arktik

Senin, 17 Agu 2026 - 15:09 WIB