Pertamina Patra Niaga Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Sopir Tangki, Distribusi BBM Tetap Normal

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Pertamina.

SPBU Pertamina.

Jakarta, APGtimes.com – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menegaskan komitmennya menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah operasional. Perusahaan memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap sopir mobil tangki yang terbukti melanggar aturan operasional.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan perusahaan menerapkan penegakan disiplin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, serta kualitas layanan distribusi BBM kepada masyarakat.

Menurutnya, Pertamina Patra Niaga tidak memberikan ruang bagi pelanggaran yang berpotensi mengganggu proses penyaluran BBM ke masyarakat.

Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi BBM

Kitty menjelaskan perusahaan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh rantai distribusi BBM.

Baca Juga :  Dudung Abdurachman Ungkap Politik ke Depan Tak Selalu Landai, Minta Semua Pihak Jaga Stabilitas

Selain memastikan kendaraan beroperasi sesuai prosedur, perusahaan juga mengawasi pelaksanaan tugas setiap pengemudi mobil tangki agar memenuhi standar keselamatan dan ketentuan operasional.

Karena itu, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi kepada setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan distribusi energi nasional.

Penyaluran BBM ke SPBU Tetap Berjalan Normal

Di tengah penerapan sanksi tersebut, Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi BBM tetap berlangsung tanpa hambatan.

Perusahaan menyebut pasokan BBM menuju stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), khususnya di wilayah Medan, berjalan normal.

Baca Juga :  Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48

Selain itu, perusahaan juga memastikan stok BBM berada dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan bahan bakar.

Komitmen Jaga Layanan kepada Masyarakat

Pertamina Patra Niaga menegaskan penegakan disiplin terhadap pengemudi mobil tangki menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas layanan.

Perusahaan juga terus mengutamakan aspek keselamatan kerja, keamanan distribusi, dan keandalan pasokan energi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Melalui langkah tersebut, Pertamina Patra Niaga berharap proses distribusi BBM dapat berjalan lancar sekaligus memberikan pelayanan yang aman, andal, dan optimal bagi masyarakat di berbagai daerah. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahfud MD Soroti Kasus Listyo Sigit, Singgung Pujian DPR hingga Ketegasan Prabowo
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Jenderal Polri Termasuk Listyo Sigit Jadi Tersangka
Kapolri Suyudi Mutasi 264 Perwira Polri, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
MBG Serap 1,03 Juta Tenaga Kerja Lokal, BGN Ungkap Dampak Ekonominya
DPR Siapkan Aturan Baru, Pertimbangan Hukum Putusan MK Wajib Ditindaklanjuti
Kemenag Siapkan Skema Baru untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru Non-ASN
Kapolri Suyudi Tekankan Peran Humas pada Setiap Anggota Polri
Sidang Febrie Adriansyah, Tan Kian Ungkap Fakta Baru soal Penyerahan Rp 55 Miliar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:09 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Listyo Sigit, Singgung Pujian DPR hingga Ketegasan Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 12:09 WIB

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Jenderal Polri Termasuk Listyo Sigit Jadi Tersangka

Rabu, 4 November 2026 - 11:09 WIB

Kapolri Suyudi Mutasi 264 Perwira Polri, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Selasa, 3 November 2026 - 22:09 WIB

MBG Serap 1,03 Juta Tenaga Kerja Lokal, BGN Ungkap Dampak Ekonominya

Selasa, 3 November 2026 - 20:09 WIB

DPR Siapkan Aturan Baru, Pertimbangan Hukum Putusan MK Wajib Ditindaklanjuti

Berita Terbaru