Mulai Oktober 2026, QRIS Bebas Biaya untuk Semua Merchant hingga Rp100.000

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran Perluasan MDR QRIS 0 Persen dan Implementasi Kartu Kredit Indonesia, Senin (17/8/2026).(KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI)

Peluncuran Perluasan MDR QRIS 0 Persen dan Implementasi Kartu Kredit Indonesia, Senin (17/8/2026).(KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI)

Jakarta, APGtimes.com – Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk seluruh kategori merchant. Mulai 1 Oktober 2026, merchant tidak perlu membayar MDR untuk transaksi QRIS hingga Rp100.000.

Sementara itu, BI tetap mempertahankan MDR QRIS 0 persen bagi merchant kategori Usaha Mikro (UMi) untuk transaksi hingga Rp500.000.

Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan kebijakan tersebut bertujuan mengurangi biaya transaksi bagi pelaku usaha sekaligus memperluas manfaat ekonomi digital.

“Kebijakan ini akan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha agar manfaat ekonomi digital semakin luas dan inklusif,” kata Destry dalam peluncuran perluasan MDR QRIS 0 persen dan implementasi Kartu Kredit Indonesia, Senin (17/8/2026).

Berlaku Mulai 1 Oktober 2026

BI akan mulai menerapkan kebijakan perluasan MDR QRIS 0 persen pada 1 Oktober 2026. Kebijakan ini berlaku untuk transaksi hingga Rp100.000 pada seluruh kategori merchant.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp17.952 per Dolar AS, Defisit Perdagangan Pertama dalam 6 Tahun Jadi Pemicu

Adapun merchant UMi tetap memperoleh fasilitas MDR 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000.

BI berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan efisiensi biaya transaksi sekaligus mendorong masyarakat menggunakan pembayaran digital.

“Memperluas digitalisasi pembayaran pada berbagai segmen usaha,” ujar Destry.

Selain itu, BI memperkirakan kebijakan tersebut dapat meningkatkan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat.

Beban Biaya Merchant Lebih Ringan

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menjelaskan perluasan MDR QRIS 0 persen menjadi bagian dari kebijakan sistem pembayaran untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Ryan, kebijakan tersebut dapat meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat daya saing pelaku usaha, serta mempercepat digitalisasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kebijakan ini merupakan perluasan dari sistem kebijakan yang selama ini telah diberikan kepada usaha mikro (UMi) dan kategori merchant tertentu seperti pemerintah, Badan Layanan Umum (BLU) atau Public Service Obligation (PSO), atau donasi nasional,” kata Ryan.

Baca Juga :  Rupiah Menguat ke Rp18.036 per Dollar AS, BI dan Pemerintah Perkuat Stabilitas

Dengan kebijakan baru tersebut, BI berharap merchant semakin tertarik menggunakan QRIS karena biaya transaksi yang lebih ringan.

Sebelumnya Hanya Berlaku untuk UMi

Sebelum perluasan kebijakan ini, BI menerapkan MDR QRIS 0 persen untuk transaksi merchant UMi hingga Rp500.000. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Desember 2024.

BI saat itu menetapkan kebijakan tersebut untuk membantu menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.

Kini, BI memperluas cakupan MDR 0 persen. Seluruh kategori merchant dapat menikmati tarif 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000 mulai 1 Oktober 2026.

Dengan demikian, kebijakan baru ini memberikan keuntungan lebih luas bagi pelaku usaha sekaligus mendorong masyarakat semakin terbiasa menggunakan pembayaran digital melalui QRIS. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS
BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp80.000, 1 Gram Tembus Rp2,725 Juta
Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah
Dollar AS Tertekan, Harga Emas Dunia Naik 0,9 Persen
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 17 Agustus 2026 Stabil, 1 Gram Rp2,782 Juta
Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Capai Rp195,3 Triliun, Naik 2,3 Persen
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp37.000, Cek Daftar Terbarunya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:09 WIB

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp80.000, 1 Gram Tembus Rp2,725 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Dollar AS Tertekan, Harga Emas Dunia Naik 0,9 Persen

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB