Dua Kakak Adik Diduga Bakar MI YAPPI Natah Gunungkidul, Polisi Ungkap Temuan Solar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembakaran MI YAPPI Natah, dalam konferensi pers di Mapolres Gunungkidul, Jumat (20/8/2026)(KOMPAS.com/Markus Yuwono)

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembakaran MI YAPPI Natah, dalam konferensi pers di Mapolres Gunungkidul, Jumat (20/8/2026)(KOMPAS.com/Markus Yuwono)

Yogyakarta, APGtimes.com – Polisi mengamankan dua anak perempuan yang diduga membakar Madrasah Ibtidaiyah (MI) YAPPI Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kedua anak tersebut merupakan kakak adik berusia 14 dan 15 tahun. Polisi memeriksa keduanya untuk mendalami aksi pembakaran yang terjadi pada Selasa (18/8/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto mengatakan polisi telah meminta keterangan dari kedua anak tersebut. Polisi juga akan melibatkan dinas terkait karena keduanya masih berusia di bawah umur.

“Berhasil mengamankan dan meminta keterangan daripada terduga pelaku anak. Dua orang pelaku anak ini kakak adik. Semuanya perempuan,” kata Tri dalam konferensi pers di Mapolres Gunungkidul, Jumat (21/8/2026).

Polisi tidak menyampaikan identitas dan alamat kedua anak tersebut. Setelah pemeriksaan awal, polisi mengembalikan keduanya kepada orang tua masing-masing. Namun, polisi tetap melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap motif dan rangkaian kejadian.

Gunakan Solar dan Jerami untuk Bakar Sekolah

Polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pembakaran di lokasi kejadian. Salah satunya berupa botol air mineral yang masih berisi sisa solar.

Baca Juga :  Golkar Sebut Pendidikan Indonesia Sudah Lampu Merah, Guru Honorer Jadi Sorotan

“Dari TKP tersebut ditemukan ada satu botol Aqua berisikan sisa-sisa solar dan satu botol air mineral,” ujar Tri.

Polisi menduga kedua anak tersebut menggunakan solar, kertas, dan jerami untuk memicu api. Kobaran api kemudian merusak sejumlah bagian bangunan MI YAPPI Natah.

Kapolsek Nglipar AKP Paryadi mengatakan kedua anak tersebut berasal dari keluarga kurang mampu. Ibu mereka bekerja sebagai pencari barang rongsokan.

109 Siswa Pindah Lokasi Belajar

Kebakaran tersebut membuat sekolah memindahkan kegiatan belajar mengajar sementara. Sebanyak 109 siswa kini mengikuti pembelajaran di tiga lokasi, yaitu Masjid Arohma, Mushala Al Azmi, dan Balai Padukuhan Blembeman 1.

Kepala MI YAPPI Natah Dedy Irawan mengatakan penjaga sekolah menemukan kejadian tersebut pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Baca Juga :  Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat TPPU, Polisi Sita Rp 7,7 Miliar

Api membakar satu pintu di bagian dapur. Api juga merusak bagian atas ruang kantor dan beberapa reng hingga jatuh menimpa asbes.

Pihak sekolah juga menemukan ceceran yang diduga solar dari ruang dapur hingga ruang kelas 4. Petugas menemukan beberapa titik ceceran lainnya di bagian belakang sekolah.

Selain itu, pihak sekolah menemukan kertas yang tersusun di depan ruang kelas. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa seseorang sengaja menyiapkan bahan untuk memicu kebakaran.

Sekolah bersama pemerintah kalurahan, Kementerian Agama, dan Kapanewon kini menyiapkan lokasi alternatif jika penyelidikan polisi membutuhkan waktu lebih lama. Langkah tersebut bertujuan menjaga kegiatan belajar 109 siswa tetap berjalan.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif serta seluruh rangkaian aksi pembakaran MI YAPPI Natah. Temuan solar, botol, kertas, dan bagian bangunan yang terbakar menjadi bagian dari penyelidikan polisi. (rs*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Merangin Sita 2 Ekskavator dalam Penindakan PETI di DAS Merangin
Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat TPPU, Polisi Sita Rp 7,7 Miliar
Bareskrim Tetapkan 89 Tersangka Karhutla, Korporasi Kini Jadi Sasaran Penyelidikan
10 Personel Brimob Polda Sumut Dipecat, Judi Online hingga Narkoba Jadi Sorotan
Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap di Sungai Penuh, Satu Orang Kabur
Rp 972,8 Juta Disita Polisi dari Kasus Emas Tambang Ilegal di Riau
Terungkap! Jaringan Emas Ilegal Diduga Olah 30 Kg Sehari, Nilainya Hampir Rp3 Triliun
Dua Penambang PETI di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi, Alat Dompeng Disita
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:59 WIB

Polres Merangin Sita 2 Ekskavator dalam Penindakan PETI di DAS Merangin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat TPPU, Polisi Sita Rp 7,7 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Bareskrim Tetapkan 89 Tersangka Karhutla, Korporasi Kini Jadi Sasaran Penyelidikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

10 Personel Brimob Polda Sumut Dipecat, Judi Online hingga Narkoba Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap di Sungai Penuh, Satu Orang Kabur

Berita Terbaru