Suzuki Carry Disulap Jadi Mobil Patroli, Bisa Angkut 10 Orang dan Dilengkapi Sirene

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suzuki Carry (Carscoops )

Suzuki Carry (Carscoops )

Jakarta, APGtimes.com – Suzuki Carry selama ini menjadi salah satu kendaraan niaga yang banyak digunakan pelaku usaha. Namun, Suzuki menghadirkan fungsi baru untuk Carry di Filipina dengan menjadikannya kendaraan patroli bagi kepolisian dan layanan publik.

Suzuki memberi nama model tersebut Carry Patrol Van. Kendaraan ini menyasar pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan lembaga pelayanan publik yang membutuhkan kendaraan praktis untuk beroperasi di berbagai wilayah.

Konsep tersebut menyesuaikan kondisi jalan di Filipina. Ukuran Carry yang relatif kompak membuat kendaraan ini lebih mudah melewati jalan sempit sekaligus menawarkan biaya operasional yang terjangkau.

Bagian Belakang Jadi Kabin Personel

Suzuki mempertahankan desain kabin depan Carry seperti model niaga pada umumnya. Namun, pabrikan melakukan perubahan cukup besar pada bagian belakang.

Suzuki memasang modul khusus untuk membawa personel. Modul tersebut memiliki bangku yang dapat dibalik dan menyediakan kapasitas hingga 10 orang.

Selain itu, Suzuki memasang lantai pelat bordes dan pijakan kaki belakang terintegrasi. Penutup samping berbahan kanvas juga dapat digulung sesuai kebutuhan.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Kendaraan yang Kena Pajak PKB 2026, Ini Daftarnya

Untuk mendukung kegiatan patroli, Carry Patrol Van membawa lampu darurat di atap, sirene, dan pengeras suara eksternal. Petugas dapat menggunakan perlengkapan tersebut untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Mesin 1,5 Liter Tetap Dipertahankan

Suzuki tetap mengandalkan mesin bensin 1,5 liter empat silinder naturally aspirated untuk Carry Patrol Van.

Mesin tersebut menghasilkan tenaga 95 hp dan torsi maksimum 135 Nm. Transmisi manual lima percepatan kemudian menyalurkan tenaga menuju roda belakang.

Carry Patrol Van memiliki panjang bodi 4.195 mm. Suzuki juga mempertahankan sasis ladder frame dan suspensi daun pada bagian belakang.

Kendaraan ini mengutamakan kemampuan angkut daripada kecepatan. Carry Patrol Van mampu membawa muatan hingga 940 kg sehingga dapat mengangkut personel dan perlengkapan operasional sekaligus.

Suzuki Juga Punya Versi Angkutan Umum

Suzuki Filipina juga menawarkan Carry PUV Class 1 untuk kebutuhan transportasi umum, kendaraan antar-jemput pemerintah daerah, dan operasional resor wisata.

Baca Juga :  Daihatsu Pamerkan 3 Mobil Konsep Jepang di GIIAS 2026, Ada Teknologi Listrik dan Hybrid

Model tersebut memakai modul belakang berbentuk kotak dengan bangku menghadap samping. Kabinnya menawarkan ruang kepala lebih lega serta jendela kanvas yang dapat digulung.

Suzuki turut menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di dalam kabin untuk mendukung aspek keselamatan.

Harga Mulai Rp178 Jutaan

Mengutip Carscoops, Jumat (14/8/2026), Suzuki menjual Carry Patrol Van di Filipina dengan harga mulai 822.000 peso Filipina atau sekitar Rp238 juta.

Sementara itu, Carry PUV Class 1 memiliki harga mulai 849.000 peso Filipina atau sekitar Rp246 juta.

Untuk Carry versi standar, Suzuki memasang harga mulai 614.000 peso Filipina atau sekitar Rp178 juta.

Suzuki Carry Patrol Van menunjukkan fleksibilitas kendaraan niaga tersebut. Dengan ubahan pada bagian belakang dan tambahan perlengkapan patroli, Carry kini dapat menjalankan fungsi sebagai kendaraan operasional kepolisian dan pelayanan publik. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ferrari Luce Terjual Rp 712 Miliar, Rekor Baru Mobil Listrik Ferrari
GIIAS 2026 Ramai Mobil Baru, Ini Daftar yang Paling Menarik Perhatian
Chery Tiggo V Debut di GIIAS 2026, Siap Isi Celah Tiggo 8 dan Tiggo 9
Daihatsu Pamerkan 3 Mobil Konsep Jepang di GIIAS 2026, Ada Teknologi Listrik dan Hybrid
XPeng Percepat Ekspansi di Indonesia, Siapkan 100 Diler 3S dan Service Center hingga 2028
Ramadhipa Bongkar Sosok yang Membuatnya Makin Percaya Diri di Eropa
Begini Cara Menghitung Pajak Motor Tahunan Sendiri, Pemilik Kendaraan Wajib Tahu
Pemerintah Tetapkan Kendaraan yang Kena Pajak PKB 2026, Ini Daftarnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Ferrari Luce Terjual Rp 712 Miliar, Rekor Baru Mobil Listrik Ferrari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Suzuki Carry Disulap Jadi Mobil Patroli, Bisa Angkut 10 Orang dan Dilengkapi Sirene

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:09 WIB

GIIAS 2026 Ramai Mobil Baru, Ini Daftar yang Paling Menarik Perhatian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Chery Tiggo V Debut di GIIAS 2026, Siap Isi Celah Tiggo 8 dan Tiggo 9

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:09 WIB

Daihatsu Pamerkan 3 Mobil Konsep Jepang di GIIAS 2026, Ada Teknologi Listrik dan Hybrid

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB