Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026, DPR Soroti Kebijakan Naturalisasi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen John Herdman dan Eliano Reijnders pada Laga Timnas Indonesia vs Vietnam di ASEAN Championship 2026 di Stadion Pakansari, Cibinong, Senin (3/8/2026).(KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA)

Momen John Herdman dan Eliano Reijnders pada Laga Timnas Indonesia vs Vietnam di ASEAN Championship 2026 di Stadion Pakansari, Cibinong, Senin (3/8/2026).(KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA)

Jakarta, APGtimes.com – Kegagalan Timnas Indonesia melaju ke semifinal Piala AFF 2026 memicu sorotan terhadap kebijakan naturalisasi pemain.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Franciscus Sibarani, meminta pemerintah mengevaluasi arah pembangunan sepak bola nasional. Ia menilai evaluasi perlu mencakup kebijakan naturalisasi dan pembinaan pemain lokal.

“Kekalahan ini harus menjadi momentum evaluasi. Bukan hanya soal hasil pertandingan, tetapi juga bagaimana kita membangun sepak bola Indonesia ke depan, termasuk kebijakan naturalisasi,” ujar Sibarani, Sabtu (8/8/2026).

DPR Soroti Kebijakan Naturalisasi

Sibarani mengingatkan pemerintah agar kebijakan naturalisasi tidak menggeser pembinaan pemain Indonesia. Menurutnya, Indonesia memiliki banyak talenta muda yang bisa berkembang melalui pembinaan berkelanjutan.

“Kalau naturalisasi terus menjadi solusi, lalu bagaimana dengan pembinaan pemain lokal? Indonesia tidak kekurangan anak-anak berbakat,” katanya.

Baca Juga :  MA Terbitkan SEMA 4/2026, Jaksa Dilarang Banding dan Kasasi Putusan Bebas

Ia juga meminta Kementerian Hukum memastikan proses naturalisasi berjalan transparan dan terukur. Selain itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kepentingan nasional dalam setiap pemberian kewarganegaraan kepada pemain sepak bola.

Sibarani menegaskan, prestasi Timnas memang penting. Namun, pemerintah juga harus membangun sistem yang mampu melahirkan pemain berkualitas dari dalam negeri.

Pembinaan Pemain Lokal Harus Diperkuat

Menurut Sibarani, pembinaan pemain lokal dapat menjadi fondasi utama sepak bola Indonesia. Pemerintah perlu memberi ruang bagi talenta muda untuk berkembang sejak usia dini.

Ia juga menilai sepak bola memiliki peran penting dalam membangun kebanggaan generasi muda terhadap Indonesia.

“Negara harus hadir memberikan kesempatan, pembinaan, dan ruang bagi talenta muda Indonesia berkembang,” ujarnya.

Karena itu, Sibarani mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan naturalisasi. Ia berharap program naturalisasi dan pembinaan pemain lokal dapat berjalan secara seimbang.

Baca Juga :  Pemerintah Usulkan Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di BGN dan BPOM

Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF

Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026 setelah bermain imbang 1-1 melawan Singapura.

Pertandingan terakhir Grup A itu berlangsung di Stadion Jalan Besar, Singapura, Jumat (7/8/2026).

Hasil tersebut membuat Indonesia finis di posisi ketiga Grup A. Garuda mengoleksi tujuh poin dari seluruh pertandingan fase grup.

Vietnam menjadi juara Grup A dengan 10 poin. Singapura menempati posisi kedua dengan delapan poin dan berhak melaju ke semifinal.

Kegagalan tersebut juga membuat Indonesia kembali gagal mengakhiri penantian gelar Piala AFF. Kini, evaluasi terhadap skuad dan pembangunan sepak bola nasional kembali menjadi sorotan. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT
Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen
Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara
Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu
MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan
Mendes Yandri Usul Desa Ikut Dapat Jatah Tanah Reforma Agraria, Ini Alasannya
Sahroni Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Tapi Ada Catatannya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:09 WIB

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT

Senin, 7 September 2026 - 22:09 WIB

Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WIB

Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 17:09 WIB

Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru