Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah Indonesia menyiapkan perlindungan bagi delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan militer Rusia jika mereka terbukti menjadi korban penipuan atau eksploitasi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah perlu memastikan kondisi para WNI tersebut sebelum mengambil langkah hukum.
“Kalau benar ada warga negara kita yang direkrut dengan modus tawaran pekerjaan, tetapi kemudian ternyata diarahkan untuk masuk dinas militer dan dikirim ke wilayah konflik, tentu kita harus melihat apakah yang bersangkutan merupakan korban,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).
Menurut Yusril, pemerintah berkewajiban melindungi WNI yang menjadi korban penipuan. Karena itu, pemerintah tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa delapan WNI tersebut sengaja bergabung dengan tentara negara lain.
Pemerintah Verifikasi Proses Perekrutan
Yusril mengatakan pemerintah masih memeriksa informasi mengenai delapan WNI tersebut.
Pemerintah akan memastikan identitas mereka. Selain itu, pemerintah akan menelusuri proses perekrutan, jenis pekerjaan yang ditawarkan, serta kondisi yang mereka hadapi setelah menerima tawaran tersebut.
“Yang harus dipastikan adalah siapa orangnya, bagaimana proses perekrutannya, apa yang ditawarkan kepada mereka, dan apakah benar mereka kemudian masuk ke dalam dinas militer Rusia,” ujar Yusril.
Yusril menilai status hukum para WNI akan berbeda jika mereka terbukti menjadi korban dibandingkan orang yang secara sadar memilih masuk angkatan bersenjata negara lain.
Bisa Kehilangan Kewarganegaraan
Yusril juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi WNI yang secara sadar bergabung dengan militer asing.
Ia merujuk Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Aturan tersebut mengatur kehilangan kewarganegaraan Indonesia, termasuk bagi WNI yang masuk dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.
Karena itu, pemerintah akan melihat kasus tersebut berdasarkan fakta yang ditemukan. Pemerintah juga akan membedakan antara korban penipuan dan WNI yang secara sadar memilih bergabung dengan militer asing.
Direkrut Lewat Tawaran Pekerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengungkap dugaan perekrutan delapan WNI melalui lowongan pekerjaan.
Menurut Dasco, perekrut menawarkan posisi sebagai tenaga pengamanan atau tenaga administrasi. Tawaran tersebut juga menjanjikan gaji tinggi.
“Yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi, yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Selasa (1/9/2026).
Dasco mengatakan informasi lowongan tersebut tidak mencantumkan pekerjaan militer. Para WNI diduga baru mengetahui keterkaitannya dengan kegiatan militer setelah mengikuti proses perekrutan.
Informasi mengenai delapan WNI itu pertama kali muncul dari Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Sluzhba zovnishn’oyi rozvidky Ukrayiny (SZRU).
Pemerintah Indonesia kini masih memverifikasi informasi tersebut untuk memastikan kronologi dan status delapan WNI yang disebut bergabung dengan militer Rusia. (de*)









