8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Yusril: Jika Korban Scam Pemerintah Wajib Lindungi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Rabu (22/7/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Rabu (22/7/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah Indonesia menyiapkan perlindungan bagi delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan militer Rusia jika mereka terbukti menjadi korban penipuan atau eksploitasi.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah perlu memastikan kondisi para WNI tersebut sebelum mengambil langkah hukum.

“Kalau benar ada warga negara kita yang direkrut dengan modus tawaran pekerjaan, tetapi kemudian ternyata diarahkan untuk masuk dinas militer dan dikirim ke wilayah konflik, tentu kita harus melihat apakah yang bersangkutan merupakan korban,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).

Menurut Yusril, pemerintah berkewajiban melindungi WNI yang menjadi korban penipuan. Karena itu, pemerintah tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa delapan WNI tersebut sengaja bergabung dengan tentara negara lain.

Pemerintah Verifikasi Proses Perekrutan

Yusril mengatakan pemerintah masih memeriksa informasi mengenai delapan WNI tersebut.

Pemerintah akan memastikan identitas mereka. Selain itu, pemerintah akan menelusuri proses perekrutan, jenis pekerjaan yang ditawarkan, serta kondisi yang mereka hadapi setelah menerima tawaran tersebut.

Baca Juga :  Ferrari Luce Terjual Rp 712 Miliar, Rekor Baru Mobil Listrik Ferrari

“Yang harus dipastikan adalah siapa orangnya, bagaimana proses perekrutannya, apa yang ditawarkan kepada mereka, dan apakah benar mereka kemudian masuk ke dalam dinas militer Rusia,” ujar Yusril.

Yusril menilai status hukum para WNI akan berbeda jika mereka terbukti menjadi korban dibandingkan orang yang secara sadar memilih masuk angkatan bersenjata negara lain.

Bisa Kehilangan Kewarganegaraan

Yusril juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi WNI yang secara sadar bergabung dengan militer asing.

Ia merujuk Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Aturan tersebut mengatur kehilangan kewarganegaraan Indonesia, termasuk bagi WNI yang masuk dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

Karena itu, pemerintah akan melihat kasus tersebut berdasarkan fakta yang ditemukan. Pemerintah juga akan membedakan antara korban penipuan dan WNI yang secara sadar memilih bergabung dengan militer asing.

Baca Juga :  Suzuki Carry Disulap Jadi Mobil Patroli, Bisa Angkut 10 Orang dan Dilengkapi Sirene

Direkrut Lewat Tawaran Pekerjaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengungkap dugaan perekrutan delapan WNI melalui lowongan pekerjaan.

Menurut Dasco, perekrut menawarkan posisi sebagai tenaga pengamanan atau tenaga administrasi. Tawaran tersebut juga menjanjikan gaji tinggi.

“Yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi, yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Selasa (1/9/2026).

Dasco mengatakan informasi lowongan tersebut tidak mencantumkan pekerjaan militer. Para WNI diduga baru mengetahui keterkaitannya dengan kegiatan militer setelah mengikuti proses perekrutan.

Informasi mengenai delapan WNI itu pertama kali muncul dari Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Sluzhba zovnishn’oyi rozvidky Ukrayiny (SZRU).

Pemerintah Indonesia kini masih memverifikasi informasi tersebut untuk memastikan kronologi dan status delapan WNI yang disebut bergabung dengan militer Rusia. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Batalkan Rencana Wajib STNK Saat Beli BBM di SPBU
Range Rover Electric Resmi Meluncur, Bertenaga 542 Hp dan Bisa Tempuh 600 Km
SIM C Mau Habis? Ini Biaya, Syarat, dan Risiko Jika Terlambat Perpanjang
Hyundai Ioniq 5 vs BYD Sealion 7 Performance, Mana Lebih Unggul?
Ferrari Luce Terjual Rp 712 Miliar, Rekor Baru Mobil Listrik Ferrari
Suzuki Carry Disulap Jadi Mobil Patroli, Bisa Angkut 10 Orang dan Dilengkapi Sirene
GIIAS 2026 Ramai Mobil Baru, Ini Daftar yang Paling Menarik Perhatian
Chery Tiggo V Debut di GIIAS 2026, Siap Isi Celah Tiggo 8 dan Tiggo 9
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:09 WIB

Pertamina Batalkan Rencana Wajib STNK Saat Beli BBM di SPBU

Kamis, 3 September 2026 - 16:09 WIB

Range Rover Electric Resmi Meluncur, Bertenaga 542 Hp dan Bisa Tempuh 600 Km

Rabu, 2 September 2026 - 16:09 WIB

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Yusril: Jika Korban Scam Pemerintah Wajib Lindungi

Selasa, 1 September 2026 - 16:09 WIB

SIM C Mau Habis? Ini Biaya, Syarat, dan Risiko Jika Terlambat Perpanjang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Hyundai Ioniq 5 vs BYD Sealion 7 Performance, Mana Lebih Unggul?

Berita Terbaru

Samsung memajang Galaxy A08 di situs resminya di Serbia serta Bosnia dan Herzegovina. (Samsung)

Tekno & Sains

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Baterai 6.000 mAh Jadi Andalan

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:09 WIB