Pertamina Batalkan Rencana Wajib STNK Saat Beli BBM di SPBU

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi beli BBM bersubsidi pakai MyPertamina(Dok. Pertamina)

Ilustrasi beli BBM bersubsidi pakai MyPertamina(Dok. Pertamina)

Jakarta, APGtimes.com – PT Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana yang mewajibkan konsumen menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat membeli BBM di SPBU.

Pertamina Patra Niaga menegaskan, aturan tersebut tidak berlaku secara nasional. Rencana itu sebelumnya muncul sebagai mekanisme pengawasan lokal di wilayah Sumatera Selatan.

Pertamina Batalkan Rencana Wajib STNK

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan perusahaan menerima berbagai respons dan masukan dari masyarakat. Informasi mengenai rencana tersebut sebelumnya menyebar luas hingga menjadi pembahasan nasional.

“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut,” ujar Kitty dalam keterangan resminya.

Pertamina Patra Niaga juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang muncul. Menurut perusahaan, informasi tersebut menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Korupsi BBM Pertamina Rp486 Miliar Terbongkar, Polri Tetapkan 4 Tersangka

Setelah pembatalan, konsumen tetap mengikuti aturan pembelian BBM yang berlaku. Pertamina Patra Niaga juga akan mengoordinasikan setiap kebijakan penyaluran BBM dengan regulator.

Kebijakan BBM Akan Dikoordinasikan

Koordinasi tersebut melibatkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Selain itu, Pertamina Patra Niaga akan melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Langkah tersebut bertujuan memastikan kebijakan penyaluran BBM tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Dengan demikian, perusahaan dapat menerapkan kebijakan sesuai regulasi yang berlaku.

Pengawasan BBM Subsidi Tetap Diperkuat

Meskipun membatalkan rencana tersebut, Pertamina Patra Niaga tetap memperkuat pengawasan BBM subsidi. Perusahaan ingin memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Pengawasan berlangsung melalui pembinaan terhadap lembaga penyalur. SPBU di seluruh wilayah operasional Pertamina Patra Niaga juga menjadi bagian dari pengawasan tersebut.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, perusahaan telah membina lebih dari 900 SPBU. Jika petugas menemukan pelanggaran, perusahaan akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

Baca Juga :  Harga Pertalite Hari Ini 13 Juni 2026 Tetap Rp10.000 per Liter, Stok Dipastikan Aman

Sanksi tersebut mencakup peringatan tertulis dan skorsing. Untuk pelanggaran tertentu, Pertamina Patra Niaga juga dapat memutuskan hubungan usaha dengan SPBU terkait.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Koordinasi tersebut bertujuan mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.

Pengawasan Pembelian Lewat MyPertamina

Pertamina Patra Niaga juga memperkuat pengawasan melalui sistem digital. Salah satunya melalui QR Code Subsidi Tepat yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.

Sistem tersebut membantu perusahaan mengawasi penyaluran BBM subsidi. Dengan sistem itu, masyarakat yang berhak dapat memperoleh BBM subsidi sesuai ketentuan.

Pertamina Patra Niaga menegaskan, pengawasan langsung dan digital menjadi bagian dari upaya menjaga penyaluran BBM subsidi. Perusahaan akan terus menjalankan pengawasan sesuai regulasi yang berlaku. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Range Rover Electric Resmi Meluncur, Bertenaga 542 Hp dan Bisa Tempuh 600 Km
8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Yusril: Jika Korban Scam Pemerintah Wajib Lindungi
SIM C Mau Habis? Ini Biaya, Syarat, dan Risiko Jika Terlambat Perpanjang
Hyundai Ioniq 5 vs BYD Sealion 7 Performance, Mana Lebih Unggul?
Ferrari Luce Terjual Rp 712 Miliar, Rekor Baru Mobil Listrik Ferrari
Suzuki Carry Disulap Jadi Mobil Patroli, Bisa Angkut 10 Orang dan Dilengkapi Sirene
GIIAS 2026 Ramai Mobil Baru, Ini Daftar yang Paling Menarik Perhatian
Chery Tiggo V Debut di GIIAS 2026, Siap Isi Celah Tiggo 8 dan Tiggo 9
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:09 WIB

Pertamina Batalkan Rencana Wajib STNK Saat Beli BBM di SPBU

Kamis, 3 September 2026 - 16:09 WIB

Range Rover Electric Resmi Meluncur, Bertenaga 542 Hp dan Bisa Tempuh 600 Km

Rabu, 2 September 2026 - 16:09 WIB

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Yusril: Jika Korban Scam Pemerintah Wajib Lindungi

Selasa, 1 September 2026 - 16:09 WIB

SIM C Mau Habis? Ini Biaya, Syarat, dan Risiko Jika Terlambat Perpanjang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Hyundai Ioniq 5 vs BYD Sealion 7 Performance, Mana Lebih Unggul?

Berita Terbaru

Samsung memajang Galaxy A08 di situs resminya di Serbia serta Bosnia dan Herzegovina. (Samsung)

Tekno & Sains

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Baterai 6.000 mAh Jadi Andalan

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:09 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:13 WIB