Viral!40 Ormas Islam Laporkan Ade Armando Cs ke Bareskrim, Ini Kronologi Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkumpulan Ormas Islam usai laporkan Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natali terkait ujaran kebencian dan penghasutan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Perkumpulan Ormas Islam usai laporkan Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natali terkait ujaran kebencian dan penghasutan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Jakarta, APGtimes.com–Gabungan organisasi masyarakat (ormas) Islam dalam Persatuan Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama melaporkan Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya ke Bareskrim Polri.

Mereka mengaitkan laporan ini dengan polemik potongan video ceramah Jusuf Kalla yang memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebanyak 40 ormas Islam mengajukan laporan atas dugaan penyebaran narasi yang memicu kegaduhan melalui potongan video tersebut. Gabungan pelapor mencakup LBH Syarikat Islam, SEMMI, dan LBH Muhammadiyah.

Video ceramah Jusuf Kalla mulai beredar di media sosial pada 9 hingga 13 April 2026. Para pelapor menilai potongan video itu tidak utuh dan membentuk narasi yang menimbulkan salah persepsi, termasuk menyentuh isu sensitif terkait agama.

Baca Juga :  Kejagung Lelang Aset Rampasan di 365 Kejari, Potensi Pemulihan Rp289 Miliar

Para pelapor langsung mengkaji isi konten tersebut. Mereka kemudian menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke kepolisian pada 4 Mei 2026.

Perwakilan ormas menyebut potongan video yang beredar telah mengubah konteks asli ceramah. Mereka menegaskan, versi utuh ceramah tidak membahas ajaran agama tertentu. Ceramah itu justru menggambarkan kondisi sosial dan psikologis masyarakat saat konflik.

Sejumlah tokoh ormas menilai narasi yang beredar memicu kesalahpahaman publik dan berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Baca Juga :  Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat TPPU, Polisi Sita Rp 7,7 Miliar

Langkah hukum ini muncul setelah pertemuan antara Jusuf Kalla dan sekitar 40 pimpinan ormas Islam. Din Syamsuddin memfasilitasi pertemuan tersebut pada 28 April 2026.

Para tokoh membahas polemik yang berkembang akibat video ceramah yang terpotong dan memicu kontroversi luas.

Hingga kini, Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Kasus ini menegaskan sensitivitas isu agama di ruang digital. Penyebaran konten yang tidak utuh dapat memicu konflik. Masyarakat perlu lebih cermat dan bertanggung jawab saat membagikan informasi. (ap/*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral
Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:09 WIB

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 12:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi

Rabu, 16 September 2026 - 10:09 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Berita Terbaru

Samsung memajang Galaxy A08 di situs resminya di Serbia serta Bosnia dan Herzegovina. (Samsung)

Tekno & Sains

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Baterai 6.000 mAh Jadi Andalan

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:09 WIB