PT KAI Properti Buka Rekrutmen PJL Mei 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjaga perlintasan kereta di Wilayah Daerah Operasi 4 Semarang, Jawa Tengah. (Dok. KAI Daop 4 Semarang)

Penjaga perlintasan kereta di Wilayah Daerah Operasi 4 Semarang, Jawa Tengah. (Dok. KAI Daop 4 Semarang)

Jakarta, APGtimes.com — PT KAI Properti Manajemen membuka rekrutmen Petugas Penjaga Pintu Perlintasan (PJL) mulai 13 hingga 18 Mei 2026.

Perusahaan akan mempekerjakan peserta yang lolos sebagai pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Calon pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi KAI Properti Career.

PT KAI Properti Siapkan Tiga Tahap Seleksi

PT KAI Properti Manajemen menyiapkan tiga tahapan seleksi bagi pelamar. Tahapan tersebut meliputi administrasi, psikologi, dan wawancara.

Selain itu, perusahaan juga menjalankan proses seleksi secara offline sesuai ketentuan panitia rekrutmen.

Berikut Kriteria Pelamar Rekrutmen PJL

Perusahaan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin pria dengan usia 18 hingga 45 tahun per 13 Mei 2026.

Baca Juga :  Purbaya Belum Tahu Sumber Anggaran Sapi Kurban Prabowo, Nilainya Rp100 Miliar

Calon peserta harus memiliki kondisi sehat jasmani dan rohani. Di samping itu, peserta wajib memiliki pendidikan minimal SLTA sederajat, baik SMA, SMK, MA, maupun MAK dari seluruh jurusan.

PT KAI Properti Manajemen juga menetapkan syarat tinggi badan minimal 160 sentimeter dengan berat badan ideal.

Selain itu, calon pelamar tidak boleh memiliki tato dan tindik. Mereka juga tidak boleh terlibat narkoba maupun tindak pidana.

Dokumen Pendaftaran Wajib Disiapkan

Peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen penting saat melakukan pendaftaran.

Dokumen tersebut meliputi pas foto terbaru, KTP, surat lamaran, curriculum vitae, ijazah atau SKL, transkrip nilai, surat sehat, SKCK, hingga surat bebas narkoba.

Panitia rekrutmen mewajibkan seluruh dokumen memakai format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB.

Baca Juga :  Praktik Curang di Program MBG, KDMP, Dudung: Akan Ditindak

Penempatan Kerja Tersebar di Berbagai Daerah

PT KAI Properti Manajemen meminta peserta yang lolos agar siap bekerja di seluruh wilayah operasional perusahaan sesuai kebutuhan.

Lokasi seleksi meliputi Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember, Divre I Sumatera Utara, Divre II Sumatera Barat, Divre III Palembang, dan Divre IV Tanjungkarang.

PT KAI Properti Pastikan Rekrutmen Gratis

PT KAI Properti Manajemen memastikan seluruh proses rekrutmen berlangsung tanpa biaya.

Karena itu, perusahaan meminta masyarakat tetap waspada terhadap pihak yang mengaku dapat membantu meluluskan peserta seleksi.

Selain itu, perusahaan juga mengimbau pelamar rutin memantau informasi melalui situs resmi rekrutmen untuk menghindari penipuan. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan
Pertamina Ungkap Solar Subsidi di Sumbar Over Kuota 19 Persen
Jemaah Haji Kloter KJT-04 Akhirnya Pulang Setelah Penerbangan Tertunda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen

Senin, 8 Juni 2026 - 13:09 WIB

Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB