Iuran BPJS Kesehatan 2026 Naik atau Tidak? Ini Jawaban Resminya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menegaskan iuran JKN belum berubah dan mengungkap besaran tarif yang masih berlaku hingga saat ini.(ANTARA FOTO/Risky Andrianto.)

Ilustrasi BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menegaskan iuran JKN belum berubah dan mengungkap besaran tarif yang masih berlaku hingga saat ini.(ANTARA FOTO/Risky Andrianto.)

Jakarta, APGtimes.com — BPJS Kesehatan memastikan besaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih tetap dan belum mengalami kenaikan hingga saat ini.

BPJS Kesehatan menyampaikan penegasan tersebut setelah muncul informasi di media sosial yang menyebut adanya tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah meminta masyarakat lebih cermat saat menerima informasi yang beredar. Ia juga mengingatkan masyarakat agar memeriksa sumber informasi sebelum mempercayainya.

Menurut Rizzky, pemerintah masih memberlakukan tarif iuran JKN yang sama dan belum mengubah besarannya.

Besaran Iuran JKN

Peserta JKN segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri masih membayar iuran dengan nominal yang sama seperti sebelumnya.

Untuk peserta mandiri kelas I, iuran yang berlaku sebesar Rp150.000 per orang setiap bulan.

Sementara itu, peserta kelas II membayar Rp100.000 per orang setiap bulan.

Adapun peserta kelas III membayar Rp42.000 per orang setiap bulan.

Baca Juga :  1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Mensos Siapkan Sanksi hingga Pemecatan

Pemerintah juga memberikan bantuan iuran Rp7.000 per orang setiap bulan. Karena itu, peserta kelas III hanya membayar Rp35.000 per bulan.

Rizzky mengatakan peserta mandiri kelas I membayar Rp150.000 per bulan, peserta kelas II membayar Rp100.000 per bulan, sedangkan peserta kelas III membayar Rp42.000 per bulan sebelum bantuan iuran pemerintah.

Manfaat JKN

BPJS Kesehatan menilai Program JKN memberi perlindungan penting di tengah kenaikan biaya layanan kesehatan.

Menurut Rizzky, harga obat, alat kesehatan, teknologi medis, dan layanan rumah sakit terus meningkat dari tahun ke tahun.

Meski biaya kesehatan terus naik, BPJS Kesehatan tetap mempertahankan besaran iuran agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan.

Di sisi lain, masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan dengan biaya yang relatif terjangkau.

Manfaat yang diterima peserta juga jauh lebih besar dibandingkan iuran yang mereka bayarkan setiap bulan.

Baca Juga :  Bangga! Dua Pelajar Jambi Lolos Paskibraka Nasional 2026 dan Akan Bertugas di Istana

Program JKN menanggung biaya pengobatan berbagai penyakit berat seperti gagal ginjal kronis, penyakit jantung, kanker, talasemia, hemofilia, dan diabetes melitus dengan komplikasi.

Sebagai contoh, biaya operasi pemasangan ring jantung pada satu pasien JKN bisa mencapai Rp150 juta.

Jaga Kepesertaan Tetap Aktif

Karena itu, BPJS Kesehatan mengingatkan pentingnya prinsip gotong royong dalam Program JKN.

Peserta yang sehat membantu peserta yang sakit. Selain itu, peserta yang mampu membantu peserta yang membutuhkan layanan kesehatan.

Selanjutnya, BPJS Kesehatan mengajak masyarakat menjaga status kepesertaan tetap aktif dengan membayar iuran secara rutin.

Selain menjaga kepesertaan, masyarakat juga perlu menerapkan pola hidup sehat agar dapat mencegah penyakit sejak dini.

Di sisi lain, langkah pencegahan dapat membantu menekan biaya pengobatan pada masa mendatang.

Rizzky menegaskan gotong royong menjadi fondasi utama Program JKN sehingga seluruh peserta perlu menjaga kepesertaan dan kesehatannya secara bersamaan. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore
Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi
2.105 ASN dari 50 Kementerian Ikut Latsarmil Komcad, Dimulai 24 Agustus
Indonesia Ekspor 1.000 Ton Beras ke Malaysia, Stok Aman hingga Mei 2027
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:09 WIB

NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY )

Ekonomi & Bisnis

Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Capai Rp195,3 Triliun, Naik 2,3 Persen

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:09 WIB