Kejari PPU Sita Rp2,1 Miliar dan Aset Mewah dalam Kasus Korupsi BUMDes IKN

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari PPU menunjukkan uang hasil sitaan kasus korupsi pengelolaan dana pelabuhan pada BUMDes Makmur Mandiri, Desa Bumi Harapan, Sepaku, Penajam Paser Utara. (KOMPAS.COM/Erik Alfian)

Kejari PPU menunjukkan uang hasil sitaan kasus korupsi pengelolaan dana pelabuhan pada BUMDes Makmur Mandiri, Desa Bumi Harapan, Sepaku, Penajam Paser Utara. (KOMPAS.COM/Erik Alfian)

Balikpapan, APGtimes.com — Tim penyidik Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara menyita uang tunai Rp2,1 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana pelabuhan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur Mandiri, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.

Kasus tersebut terjadi di kawasan inti Ibu Kota Nusantara.

Penyidik Amankan Mobil Mewah dan Rumah

Kasi Intelijen Kejari PPU, Eko Purwantono, mengatakan penyidik juga mengamankan dua mobil mewah, satu rumah, dan satu telepon genggam.

Penyidik menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka yakni IL, mantan Direktur BUMDes Bumi Harapan, F mantan Kasi Kesra Desa Bumi Harapan, dan K mantan Kepala Desa Bumi Harapan.

“Uang tunai Rp2,1 miliar merupakan gabungan barang bukti dari ketiga tersangka. Penyidik juga menyita Honda Civic dan Mitsubishi Pajero Sport hitam dari tersangka IL,” kata Eko, Senin (18/5/2026).

Baca Juga :  Cegah Karhutla Masuk IKN, Basuki Hadimuljono Minta Patroli Darat Diperkuat

Kejari Segel Rumah di Balikpapan

Penyidik memperluas pelacakan aset hingga ke Balikpapan.

Tim kejaksaan menyegel rumah dan tanah di Perumahan Daun Village. Penyidik menduga tersangka membeli aset tersebut memakai dana hasil korupsi.

“Minggu lalu kami menyita bangunan dan tanah di Perumahan Daun Village, Balikpapan. Kami menduga tersangka membeli aset itu memakai dana korupsi,” ujar Eko.

Penyidik Cari Tiga Ekskavator

Selain menyita uang dan rumah, penyidik juga mencari tiga unit ekskavator.

Penyidik menduga para tersangka membeli alat berat itu memakai dana operasional pelabuhan BUMDes.

Baca Juga :  Polresta IKN Resmi Dibentuk, AKBP Supriyanto Ditunjuk sebagai Kapolresta Perdana

Kejari PPU juga terus menelusuri aliran dana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kerugian Negara Diduga Lebih dari Rp9 Miliar

Eko mengatakan nilai aset yang berhasil penyidik amankan baru mencakup sekitar 40 persen dari total kerugian negara.

Penyidik memperkirakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp9 miliar.

“Dari barang bukti yang ada, baru sekitar 40 persen dari total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp9 miliar lebih,” kata Eko.

Sampai saat ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 60 saksi dari berbagai pihak.

Kejari PPU menargetkan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor pada Juni 2026. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerindra Tegaskan Keakraban Prabowo-Pramono di LRT Bukan Agenda Politik 2029
Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua
94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan
Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis
Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis
Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar
Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:09 WIB

Gerindra Tegaskan Keakraban Prabowo-Pramono di LRT Bukan Agenda Politik 2029

Kamis, 17 September 2026 - 21:09 WIB

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua

Kamis, 17 September 2026 - 20:09 WIB

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB