Komisi X DPR Dorong Kemendikdasmen Benahi Pengelolaan Guru di Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati.(DOK. Humas DPR RI)

Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati.(DOK. Humas DPR RI)

Jakarta, APGtimes.com — Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera membenahi pengelolaan guru di Indonesia.

Kurniasih menilai masih ada kesenjangan besar antara kebijakan pendidikan yang pemerintah buat dengan pelaksanaannya di daerah.

“Pengelolaan guru ini perlu kajian serius agar persoalan yang dialami para guru segera mendapatkan solusi,” kata Kurniasih dalam rapat kerja bersama Kemendikdasmen, Selasa (19/05).

DPR Soroti Pelaksanaan Kebijakan di Daerah

Kurniasih menilai persoalan utama pendidikan tidak terletak pada kebijakan pemerintah pusat, melainkan pada pelaksanaannya di lapangan.

Menurutnya, pemerintah daerah belum menjalankan tata kelola pendidikan secara maksimal sehingga banyak kebijakan tidak berjalan sesuai tujuan.

Baca Juga :  Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya

“Problem pendidikan kita sebenarnya bukan di kebijakan. Kebijakannya sudah bagus, tetapi ada jarak yang lebar antara implementasi, data, dan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat kolaborasi agar pengelolaan guru berjalan lebih efektif.

Menurut Kurniasih, banyak persoalan pendidikan muncul di tingkat daerah sehingga pemerintah perlu memperkuat pengawasan implementasi kebijakan.

Kemendikdasmen Pastikan Guru Non-ASN Tetap Mengajar

Dalam rapat tersebut, Kemendikdasmen menegaskan guru non-ASN tetap bisa mengajar pada 2027.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tidak melarang guru honorer mengajar.

Baca Juga :  Yaqut Bantah Terima USD 271.500: “Saya Tidak Pernah Menerima Satu Rupiah Pun”

Menurut Nunuk, surat edaran itu hanya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk menata status guru non-ASN.

“Yang ditata adalah statusnya, bukan menghentikan gurunya,” kata Nunuk.

Kemendikdasmen Luruskan Salah Tafsir Daerah

Nunuk mengakui sejumlah pemerintah daerah menafsirkan surat edaran tersebut secara berbeda.

Karena itu, Kemendikdasmen terus melakukan sosialisasi dan klarifikasi agar guru non-ASN tidak merasa khawatir.

Nunuk menegaskan guru non-ASN yang sudah masuk Data Pokok Pendidikan sebelum 31 Desember 2024 tetap bisa mengajar di sekolah milik pemerintah daerah.

“Guru non-ASN tetap bisa mengajar dan tidak perlu khawatir,” tegas Nunuk. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Siagakan 66.510 Personel untuk Tangani Karhutla di Indonesia
Prabowo Tinjau Karhutla Kalbar, 3.704 Hotspot Terdeteksi
Natalius Pigai Usul Pendidikan HAM Punya Kurikulum dan Buku Khusus
Komdigi Kirim 15 Ton Logistik dan 20 Starlink untuk Korban Gempa NTT
Prabowo Tiba di Kalimantan, Langsung Cek Penanganan Karhutla
KPK Pastikan Mahasiswa Terkait Kasus Korupsi Unsoed Tetap Bisa Kuliah
Menkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, PM2,5 Bisa Picu ISPA
Prabowo Kerahkan TNI-Polri Tangani Karhutla di 4 Provinsi Kalimantan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:59 WIB

TNI Siagakan 66.510 Personel untuk Tangani Karhutla di Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:09 WIB

Prabowo Tinjau Karhutla Kalbar, 3.704 Hotspot Terdeteksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Natalius Pigai Usul Pendidikan HAM Punya Kurikulum dan Buku Khusus

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Komdigi Kirim 15 Ton Logistik dan 20 Starlink untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Tiba di Kalimantan, Langsung Cek Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Tangkapan layar Presiden Prabowo Subianto saat meninjau salah satu titik lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026).(Dokumentasi YouTube Sekretariat Presiden)

Nasional

Prabowo Tinjau Karhutla Kalbar, 3.704 Hotspot Terdeteksi

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:09 WIB