Padang, APGtimes.com — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Sumatera Barat masih terus terjadi meski pasokan solar subsidi telah bertambah.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan.
PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan konsumsi solar subsidi di Sumbar hingga awal Juni 2026 telah melampaui kuota yang ditetapkan.
Bahkan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menambah pasokan sekitar 5 persen dari kuota awal.
Namun, tambahan pasokan tersebut belum mampu mengurangi antrean kendaraan di sejumlah SPBU.
Antrean masih terlihat di berbagai lokasi, termasuk di Kota Padang.
Konsumsi Solar Lampaui Kuota
Sales Area Manager Retail Sumbar PT Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, mengatakan data penyaluran solar subsidi menunjukkan angka yang tidak wajar.
Pada periode 16 hingga 23 Mei 2026, penyaluran Bio Solar mencapai 14.264 kiloliter.
Angka tersebut setara dengan rata-rata 1.788 kiloliter per hari atau sekitar 118 persen dari kuota harian.
Sementara itu, pada periode 27 Mei hingga 2 Juni 2026, penyaluran mencapai 11.640 kiloliter.
Jumlah tersebut setara dengan rata-rata 1.669 kiloliter per hari atau sekitar 110 persen dari kuota harian.
Menurut Fakhri, realisasi konsumsi solar subsidi di Sumbar hingga awal Juni telah melampaui kuota yang tersedia.
Secara kumulatif, distribusi solar subsidi di Sumbar tercatat melebihi kuota hingga 19 persen.
Sidak Bikin Konsumsi Turun
Pertamina juga menemukan kejanggalan saat aparat dan pemerintah menggelar inspeksi mendadak di lapangan.
Fakhri menjelaskan tren konsumsi solar subsidi justru turun saat petugas memperketat pengawasan.
Data Pertamina menunjukkan realisasi penyaluran solar menurun selama periode sidak pada 23 hingga 30 Mei 2026.
Pada periode tersebut, aparat kepolisian bersama Pertamina aktif memantau transaksi mencurigakan di SPBU.
Temuan itu memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak tertentu.
Salah satu kasus terbaru muncul di Kabupaten Agam.
Petugas mengungkap dugaan penyalahgunaan solar subsidi sebanyak 400 liter pada awal Juni lalu.
Pertamina Blokir Ratusan QR Code
Untuk menekan kebocoran BBM subsidi, Pertamina mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Perusahaan tersebut telah menerbitkan 16 surat pembinaan kepada SPBU yang melanggar aturan penyaluran BBM subsidi.
Selain itu, Pertamina juga memblokir ratusan QR Code yang terindikasi mengalami anomali atau digunakan secara tidak sah.
Langkah tersebut bertujuan mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan solar subsidi.
Pertamina berharap pengawasan yang lebih ketat dapat memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mendorong penambahan kuota solar subsidi kepada pemerintah pusat.
Pemprov Sumbar menilai kebutuhan BBM di daerah tersebut lebih tinggi karena banyak kendaraan dari luar provinsi yang ikut mengisi solar subsidi saat berkunjung ke kawasan wisata di Sumbar. (de*)








