Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyinggung banyak tenaga honorer yang datang ke kantor pukul 08.00 WIB, lalu pulang pukul 10.00 WIB.(Dibuat dengan AI I Kompas.com/BAL)

Ilustrasi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyinggung banyak tenaga honorer yang datang ke kantor pukul 08.00 WIB, lalu pulang pukul 10.00 WIB.(Dibuat dengan AI I Kompas.com/BAL)

Jakarta, APGtimes.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti keberadaan tenaga honorer yang dinilai tidak produktif di sejumlah daerah. Bahkan, Tito mengungkap ada honorer yang hanya bekerja selama beberapa jam sebelum meninggalkan kantor.

Tito menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI dan para gubernur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Tito, banyak instansi daerah masih mempekerjakan tenaga administrasi yang tidak memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

“Kalau untuk tenaga administrasi, seringkali tidak kompeten dan tidak memiliki kapabilitas yang memadai. Ada yang datang jam 8 pagi lalu pulang jam 10 pagi,” kata Tito.

Tito Soroti Praktik Titipan Tim Sukses

Tito menilai sebagian kepala daerah pada masa lalu memasukkan tenaga honorer karena faktor kedekatan politik, bukan kebutuhan kerja.

Ia menyebut tim sukses kepala daerah sering membawa orang-orang tertentu masuk ke lingkungan pemerintahan setelah memenangkan kontestasi politik.

Baca Juga :  Sudaryono Tegas Bersih-bersih BGN, ASN dan PPPK Main Judol Terancam Dipecat

Praktik tersebut membuat jumlah tenaga honorer terus bertambah dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya.

Akibatnya, pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran yang semakin besar untuk membayar pegawai non-ASN.

“Jumlah honorer terus bertambah dari kepala daerah ke kepala daerah berikutnya,” ujarnya.

Honorer Terus Bertambah dan Menuntut Kepastian Status

Tito menjelaskan banyak tenaga honorer kemudian menuntut kepastian status kepegawaian setelah bekerja selama bertahun-tahun.

Mereka menggelar berbagai aksi dan meminta pemerintah mengangkat mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah lalu membuka jalur seleksi agar tenaga honorer dapat mengikuti proses pengangkatan sesuai aturan yang berlaku.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menyediakan anggaran yang lebih besar untuk membayar pegawai.

Mendagri Minta Kepala Daerah Bersikap Tegas

Karena itu, Tito meminta seluruh kepala daerah menghentikan perekrutan tenaga honorer baru.

Baca Juga :  Gaji Ke-13 Pensiunan PNS, TNI dan Polri Cair Juni 2026, Sebagian Bisa Terima Dobel

Ia menegaskan pemerintah telah menerapkan moratorium honorer dan meminta seluruh daerah mematuhi kebijakan tersebut.

Menurut Tito, kepala daerah perlu mengendalikan jumlah pegawai agar belanja daerah tetap sehat dan tidak membebani pemerintahan berikutnya.

“Harus tegas, tidak boleh ada tenaga honorer baru,” tegas Tito.

Guru dan Tenaga Kesehatan Tetap Dibutuhkan

Meski meminta daerah menghentikan rekrutmen honorer, Tito mengakui sektor tertentu masih membutuhkan tenaga dengan keahlian khusus.

Ia mencontohkan guru dan tenaga kesehatan yang masih memegang peran penting dalam pelayanan masyarakat.

Menurutnya, daerah tetap perlu memenuhi kebutuhan tenaga profesional di bidang pendidikan dan kesehatan agar pelayanan publik berjalan optimal.

Tito berharap seluruh kepala daerah menjalankan kebijakan tersebut secara konsisten agar pemerintah daerah dapat mengelola anggaran lebih efektif dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Berita Terbaru