PT Tren Gen Horizon Resmi Kantongi HAKI dari DJKI, Perkuat Bisnis Periklanan Digital

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trend Horizone mendapat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI). (Foto: Tren Horizon)

Trend Horizone mendapat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI). (Foto: Tren Horizon)

Jakarta–Perusahaan periklanan digital berbasis website terus berkembang di Indonesia. Salah satunya adalah PT Tren Gen Horizon. Perusahaan ini resmi memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Langkah ini menjadi tonggak penting bagi perusahaan. HAKI memperkuat legalitas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik di tengah persaingan industri digital yang semakin ketat.

PT Tren Gen Horizon bergerak di berbagai bidang usaha sesuai KBLI. Bidang usahanya meliputi portal web, platform digital komersial, industri percetakan umum, dan periklanan. Perusahaan juga bergerak di bidang desain komunikasi visual atau desain grafis, publikasi buku elektronik, serta jurnal online.

Selain itu, DJKI mencatat berbagai layanan dan produk perusahaan tersebut. Layanan itu mencakup penerbitan buku teknis dan sastra artistik. Perusahaan juga mengelola publikasi buku elektronik, majalah digital, jurnal online, serta publikasi berita digital.

PT Tren Gen Horizon fokus pada periklanan digital berbasis website media online. Jalurnya bukan televisi dan bukan pula radio. Perusahaan melihat media digital sebagai peluang besar untuk menjangkau masyarakat modern yang aktif menggunakan internet.

Di tengah derasnya arus informasi digital, perusahaan periklanan berbasis website tumbuh sangat cepat. Mereka memasang iklan di berbagai platform media. Jaringannya mulai dari portal berita lokal hingga media nasional. Pasarnya luas dan jumlah pembaca terus meningkat setiap hari.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman soal Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Dengan terbitnya sertifikat HAKI dari DJKI, PT Tren Gen Horizon kini memiliki perlindungan hukum atas merek dan identitas usaha. Bagi pelaku usaha digital, HAKI bukan sekadar dokumen administratif. HAKI menjadi bukti bahwa merek dan sistem usaha telah mendapat pengakuan resmi dari negara.

Direktur PT Tren Gen Horizon, Mardizal, mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya HAKI dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh manajemen perusahaan, karyawan, dan dukungan media yang bergabung. Ke depan, semoga perusahaan ini dapat membangun jaringan lebih luas dan menyebarkan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mardizal.

Menurut DJKI, sertifikat merek HKI memiliki banyak manfaat bagi pemilik usaha. Merek mendapat perlindungan negara selama 10 tahun. Pemilik juga dapat menggunakan merek secara resmi di marketplace seperti Shopee dan Tokopedia.

Selain itu, pihak lain tidak dapat meniru atau menjiplak merek tersebut. Pemilik merek juga memiliki peluang membangun sistem waralaba. Sertifikat HKI mempermudah kerja sama usaha melalui lisensi merek dan membantu pengurusan legalitas bisnis lainnya.

Pimpinan perusahaan menilai, terbitnya HAKI menjadi langkah besar untuk memperkuat kepercayaan mitra dan pelanggan. Legalitas tersebut juga membuka peluang lebih luas bagi pengembangan usaha digital di masa depan.

Baca Juga :  SE Guru Non-ASN Bikin Heboh, Pemerintah Pastikan Honorer Tetap Aman

Selama ini, perusahaan fokus membantu pelaku usaha memasarkan produk melalui iklan digital. Promosi dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan mudah diakses masyarakat. Perubahan pola konsumsi informasi masyarakat menjadi alasan utama bisnis periklanan digital terus berkembang.

Saat ini, banyak masyarakat lebih memilih membaca berita melalui ponsel dibanding media cetak. Kondisi tersebut membuat promosi melalui website media online semakin diminati. Selain memiliki jangkauan luas, hasil promosi juga dapat dipantau melalui data digital.

Persaingan bisnis periklanan online kini semakin ketat. Banyak perusahaan berlomba menghadirkan layanan kreatif dan terpercaya. Karena itu, perlindungan HAKI menjadi pondasi penting untuk menjaga identitas usaha dan meningkatkan profesionalitas perusahaan.

PT Tren Gen Horizon berharap dapat memperluas jaringan kerja sama dengan lebih banyak media online di Indonesia. Perusahaan juga ingin membantu pelaku UMKM memanfaatkan iklan digital agar produk lokal semakin dikenal masyarakat luas.

Di era digital, kecepatan memang penting. Namun, kepercayaan jauh lebih penting. Karena itu, kepemilikan HAKI menjadi bukti bahwa PT Tren Gen Horizon membangun bisnis dengan serius, legal, dan memiliki visi jangka panjang. (al)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belanja Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp153,1 Triliun hingga April 2026
Komisi X DPR Dorong Kemendikdasmen Benahi Pengelolaan Guru di Daerah
Maruli Simanjuntak Bantah Ada Instruksi TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
Viral di Medsos, Sapi 1,1 Ton dari Padang Terpilih Jadi Kurban Presiden
Eks Ketua BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara Ada di BPK
Pemerintah Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Tambah Defisit APBN
Wamenhaj Klaim Pelaksanaan Haji 2026 Lebih Baik, Kartu Nusuk dan Kloter Jemaah Tertata
Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman soal Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:09 WIB

Belanja Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp153,1 Triliun hingga April 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:08 WIB

PT Tren Gen Horizon Resmi Kantongi HAKI dari DJKI, Perkuat Bisnis Periklanan Digital

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:09 WIB

Komisi X DPR Dorong Kemendikdasmen Benahi Pengelolaan Guru di Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:09 WIB

Viral di Medsos, Sapi 1,1 Ton dari Padang Terpilih Jadi Kurban Presiden

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:08 WIB

Eks Ketua BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara Ada di BPK

Berita Terbaru