Prabowo Tegaskan APBN Jadi Alat Lindungi Rakyat dan Perkuat Ekonomi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto di DPR, 20 Mei 2026.(YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto di DPR, 20 Mei 2026.(YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta, APGtimes.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar dokumen keuangan negara, melainkan alat perjuangan untuk melindungi rakyat dan memperkuat ekonomi nasional.

Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut saat rapat paripurna DPR RI, Rabu (20/05).

“APBN adalah wujud alat perjuangan kita sebagai bangsa. APBN adalah alat untuk melindungi rakyat dan memperkokoh dasar-dasar ekonomi bangsa,” kata Prabowo.

Baca Juga :  Prabowo Janji Rawat Bandara Miangas dan Bangun Desa Nelayan

APBN Jadi Pedoman Pembangunan

Menurut Prabowo, pemerintah memanfaatkan APBN untuk memastikan masyarakat memperoleh kehidupan yang lebih sejahtera.

Dokumen keuangan negara itu juga berfungsi sebagai pedoman pembangunan nasional ke depan.

“APBN menjadi alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Prabowo, menyusun APBN sebagai bentuk komitmen menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Dia menilai kebijakan fiskal harus mampu mendorong pembangunan nasional sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp17.861 per Dolar AS, Pengrajin Tahu Keluhkan Harga Kedelai Naik

Prabowo Sampaikan KEM dan PPKF 2027

Dalam rapat tersebut, Prabowo turut memaparkan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) tahun 2027 di hadapan anggota DPR RI.

Sebanyak 451 anggota dewan mengikuti rapat paripurna yang berlangsung secara terbuka itu.

Sejumlah pimpinan lembaga negara dan pimpinan partai politik juga menghadiri agenda tersebut. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan
Pertamina Ungkap Solar Subsidi di Sumbar Over Kuota 19 Persen
Jemaah Haji Kloter KJT-04 Akhirnya Pulang Setelah Penerbangan Tertunda
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen

Senin, 8 Juni 2026 - 13:09 WIB

Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB