Gaji Ke-13 Mulai Cair Juni 2026, Pensiunan Taspen Terima Dana Mulai 2 Juni

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang, gaji ke-13 2026, gaji 13 2026.

Ilustrasi uang, gaji ke-13 2026, gaji 13 2026.

Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 bagi ASN, PPPK, anggota TNI-Polri, pejabat negara, dan pensiunan pada Juni 2026. Tambahan penghasilan tersebut diharapkan membantu masyarakat memenuhi berbagai kebutuhan, terutama biaya pendidikan menjelang tahun ajaran baru.

Khusus untuk pensiunan, PT Taspen (Persero) mulai menyalurkan gaji ke-13 pada 2 Juni 2026 melalui seluruh mitra bayar di Indonesia.

Pemerintah menetapkan kebijakan tersebut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Taspen Mulai Salurkan Gaji Ke-13

PT Taspen memastikan seluruh proses pembayaran berjalan sesuai jadwal.

Taspen menyalurkan gaji ke-13 secara bertahap kepada para pensiunan mulai 2 Juni 2026.

Selain itu, Taspen juga memastikan peserta tidak perlu melakukan autentikasi ulang maupun mengajukan permohonan tambahan.

Perusahaan langsung mengirimkan dana ke rekening penerima melalui mekanisme pembayaran yang berlaku.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Langkah tersebut menunjukkan komitmen Taspen dalam menjaga ketepatan waktu penyaluran manfaat pensiun.

ASN Mulai Menerima Dana pada Juni

Pemerintah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 ASN mulai Juni 2026.

Setiap instansi kemudian menyesuaikan proses pembayaran dengan sistem administrasi masing-masing.

Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin membantu aparatur negara menghadapi berbagai kebutuhan pertengahan tahun.

Selain itu, tambahan penghasilan tersebut dapat mendukung kebutuhan pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga, hingga tabungan keluarga.

Berikut Daftar Penerima Gaji Ke-13

Pemerintah memberikan gaji ke-13 kepada:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat Negara
  • Pensiunan
  • Penerima Pensiun
  • Pegawai Non-ASN pada instansi tertentu

Dengan kebijakan tersebut, jutaan penerima di seluruh Indonesia akan memperoleh tambahan penghasilan pada pertengahan tahun.

Baca Juga :  ICJR Tolak TNI Ikut Berantas Begal, Sebut Penegakan Hukum Wewenang Polisi

Komponen Gaji Ke-13 ASN

Pemerintah menghitung gaji ke-13 ASN berdasarkan beberapa komponen penghasilan.

Komponen tersebut meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tambahan penghasilan berdasarkan kinerja

Sementara itu, Taspen menghitung gaji ke-13 pensiunan berdasarkan penghasilan pensiun yang diterima pada Mei 2026.

Karena itu, setiap penerima akan memperoleh nominal yang berbeda sesuai golongan, pangkat, jabatan, dan hak pensiun masing-masing.

Pemerintah Tanggung Pajak

Pemerintah memberikan gaji ke-13 tanpa memotong iuran maupun cicilan kredit pensiun.

Meski demikian, pemerintah tetap menerapkan ketentuan perpajakan sesuai aturan yang berlaku.

Namun, pemerintah juga menanggung pajak penghasilan tersebut sehingga penerima memperoleh haknya secara penuh.

Melalui pencairan gaji ke-13 pada Juni 2026, pemerintah berharap masyarakat dapat meningkatkan daya beli sekaligus memenuhi berbagai kebutuhan penting menjelang pertengahan tahun. (da*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Dokter Magang Meninggal pada 2026, Kemenkes Akhirnya Evaluasi Program Internship
Sudaryono Buka Suara soal Dugaan Pemborosan MBG Rp10,5 Triliun, BGN Siap Kooperatif
Kabar Baik dari Kerinci Seblat, Dua Anak Harimau Sumatera Tumbuh Sehat di Alam Liar
Prabowo Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN, Pesan Tegas untuk Aparatur Baru
Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:09 WIB

Enam Dokter Magang Meninggal pada 2026, Kemenkes Akhirnya Evaluasi Program Internship

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:09 WIB

Sudaryono Buka Suara soal Dugaan Pemborosan MBG Rp10,5 Triliun, BGN Siap Kooperatif

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:09 WIB

Kabar Baik dari Kerinci Seblat, Dua Anak Harimau Sumatera Tumbuh Sehat di Alam Liar

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Berita Terbaru

Presiden FIFA Gianni Infantino saat tiba untuk peluncuran kampanye Piala Dunia 2026 #WeAre26 di Los Angeles, Negara Bagian California, 17 Mei 2023.(AFP/FREDERIC J BROWN)

Internasional

FIFA Mau Jual Saham Piala Dunia? UEFA Langsung Bereaksi Keras

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:09 WIB