Istana Buka Suara Usai Kejagung Geledah Kantor BGN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Prasetyo Hadi saat mengumumkan Kepala BGN Dadan Hindayana dicopot di Istana, Jakarta, Selasa (2/6/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Mensesneg Prasetyo Hadi saat mengumumkan Kepala BGN Dadan Hindayana dicopot di Istana, Jakarta, Selasa (2/6/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jakarta, APGtimes.com — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara terkait penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan lembaga tersebut.

Prasetyo meminta publik memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugas dan kewenangannya dalam proses yang sedang berlangsung.

“Kalau pertanyaannya tentang informasi yang beredar dari pagi hingga siang hari ini, tentunya yang pertama-tama ya marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya, dan kemudian nanti kita bersama-sama kita lihat dan kita tunggu hasilnya,” kata Prasetyo, Rabu (3/6/2026).

Istana Hormati Proses Hukum yang Berjalan

Prasetyo menegaskan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang saat ini dijalankan Kejaksaan Agung.

Menurutnya, langkah yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan manajemen lembaga pemerintah.

Karena itu, pemerintah mendukung setiap proses yang bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kementerian maupun lembaga negara.

Baca Juga :  Mengapa Jemaah Haji Dilarang Membawa Air Zam-Zam di Pesawat? Ini Penjelasannya

Prasetyo juga mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan untuk menjauhi tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Penggeledahan Terjadi Sehari Setelah Pergantian Pimpinan

Penggeledahan Kantor BGN menjadi sorotan publik karena berlangsung hanya beberapa jam setelah pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan lembaga tersebut.

Pada Selasa (2/6/2026) malam, Istana mengumumkan pergantian Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakil kepala, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Kemudian pada Rabu (3/6/2026), tim Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Kondisi tersebut memicu perhatian publik karena terjadi di tengah berbagai isu yang mengemuka terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kejagung Mulai Penggeledahan Sejak Dini Hari

Petugas keamanan di lokasi mengungkapkan bahwa tim Kejaksaan Agung telah berada di kantor BGN sejak dini hari.

Baca Juga :  Dadan Hindayana Muncul dengan Rompi Tahanan Kejagung, Publik Soroti Kasus BGN

Menurut keterangan petugas, penyidik mulai menjalankan proses penggeledahan sekitar pukul 02.00 WIB.

” Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 2 pagi,” ujar salah seorang petugas keamanan.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, pihak keamanan membatasi akses masuk ke dalam gedung.

Akibatnya, sejumlah karyawan menunggu di area luar kantor, depan lobi, maupun di dalam lobi sambil menanti arahan dari pihak internal.

Kejaksaan Agung Benarkan Penggeledahan BGN

Kejaksaan Agung membenarkan aktivitas penggeledahan yang berlangsung di kantor Badan Gizi Nasional.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry, mengatakan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjalankan penggeledahan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan maupun temuan yang diperoleh selama penggeledahan berlangsung. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027
Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan
Pertamina Ungkap Solar Subsidi di Sumbar Over Kuota 19 Persen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:09 WIB

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB