Jakarta, APGtimes.com — Presiden merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di tengah proses hukum yang menjerat sejumlah mantan pejabat lembaga tersebut.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan langsung perubahan tersebut di Istana Negara.
Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Ia menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya memimpin lembaga tersebut.
Selain itu, Presiden juga mengganti dua posisi Wakil Kepala BGN.
Agustina dan Trenggono Isi Posisi Wakil Kepala
Pemerintah menunjuk Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN.
Selain Agustina, Mayjen TNI Trenggono juga mendapat kepercayaan untuk mengisi jabatan yang sama.
Keduanya akan membantu memimpin pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.
Pemerintah berharap jajaran baru mampu memperkuat tata kelola lembaga.
Selain itu, pimpinan baru juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap program MBG.
Kejagung Geledah Kantor BGN
Pergantian pimpinan berlangsung di tengah penyidikan dugaan penyimpangan tata kelola program MBG.
Sehari setelah pencopotan pimpinan lama, Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Penyidik memulai penggeledahan pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Tim penyidik kemudian memeriksa berbagai dokumen dan barang bukti yang berada di kantor tersebut.
Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 15 jam.
Tiga Mantan Pimpinan Jadi Tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penyidik juga menetapkan Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.
Ketiganya sebelumnya menduduki posisi penting di Badan Gizi Nasional.
Setelah menetapkan status tersangka, penyidik langsung menahan ketiganya untuk kepentingan proses hukum.
Saat ini, Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis.
Sementara itu, pemerintah memastikan pelaksanaan MBG tetap berjalan normal. Program tersebut terus melayani para penerima manfaat di berbagai daerah. (de*)








