Plt Bupati Muara Enim Sumarni Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Edison Jadi Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Sumarni,usai menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Plt Bupati Muara Enim di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Sumarni,usai menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Plt Bupati Muara Enim di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Muara Enim, APGtimes.com — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Sumarni, memastikan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim tetap berjalan meski Bupati nonaktif Edison menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sumarni menyampaikan hal tersebut usai menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Plt Bupati Muara Enim dari Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026).

Ia menegaskan pemerintah daerah tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Edison.

“Kita tetap asas praduga tak bersalah, ikuti dulu perkembangan,” kata Sumarni.

Sumarni Hormati Proses Hukum

KPK menetapkan Edison sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga :  KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik dalam Kasus CSR BI-OJK yang Jerat Heri Gunawan dan Satori

Selain menetapkan status tersangka, KPK juga menahan Edison untuk kepentingan penyidikan.

Meski demikian, Sumarni memilih fokus menjalankan tugas pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh menghentikan program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

Program Pembangunan Tetap Berlanjut

Sumarni menegaskan seluruh program pembangunan yang masuk dalam visi dan misi kepala daerah akan terus berjalan.

Ia memastikan seluruh jajaran pemerintah daerah tetap bekerja sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kita pastikan semua pembangunan di Muara Enim tidak akan berhenti, akan berlanjut sesuai visi-misi,” ujarnya.

Ia menilai keberlanjutan pembangunan sangat penting untuk menjaga pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan daerah.

Langsung Gelar Rapat dengan OPD dan Camat

Setelah menerima amanah sebagai Plt Bupati Muara Enim, Sumarni langsung menyusun langkah konsolidasi internal.

Baca Juga :  Medan Berat Hambat Evakuasi Korban Serangan OPM di Pegunungan Bintang

Ia berencana kembali ke Muara Enim dan menggelar rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat.

Melalui rapat tersebut, Sumarni ingin memastikan seluruh program dan kegiatan tahun anggaran 2026 berjalan sesuai rencana.

“Siang ini saya akan ke Muara Enim, rapat dengan seluruh OPD dan camat untuk membahas kegiatan-kegiatan yang ada di tahun 2026,” katanya.

Fokus Jaga Stabilitas Pemerintahan

Selain mempercepat koordinasi, Sumarni juga ingin menjaga stabilitas pemerintahan di tengah perhatian publik terhadap kasus hukum yang menjerat Edison.

Ia berharap seluruh aparatur sipil negara tetap profesional dan fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Muara Enim optimistis seluruh agenda pembangunan dan pelayanan publik dapat terus berjalan tanpa gangguan. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenhaj Usul Tambahan Anggaran Rp1,84 Triliun, Layanan Haji 2027 Terancam Terganggu
Dudung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Satu Titik Dapur Bisa Hasilkan Untung Miliaran
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap
Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027
Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:09 WIB

Kemenhaj Usul Tambahan Anggaran Rp1,84 Triliun, Layanan Haji 2027 Terancam Terganggu

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:05 WIB

Plt Bupati Muara Enim Sumarni Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Edison Jadi Tersangka

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:09 WIB

Dudung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Satu Titik Dapur Bisa Hasilkan Untung Miliaran

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:05 WIB

Polda Riau Bongkar Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:10 WIB

Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata

Berita Terbaru