Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Kini Tembus Rp2,733 Juta per Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.(Shutterstock/Tyasindayanti)

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.(Shutterstock/Tyasindayanti)

Jakarta, APGtimes.com – Harga emas Antam kembali menguat pada perdagangan Rabu (17/6/2026). Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Data Logam Mulia menunjukkan harga emas Antam kini mencapai Rp2.733.000 per gram. Harga tersebut bertambah Rp4.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Harga buyback emas Antam juga bergerak naik. PT Aneka Tambang menetapkan harga buyback sebesar Rp2.514.000 per gram atau naik Rp14.000 dari hari sebelumnya.

Kenaikan ini membuat emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik bagi masyarakat.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

PT Aneka Tambang menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran untuk memenuhi kebutuhan investor.

Baca Juga :  Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp2,8 Juta per Gram

Berikut daftar harga emas Antam per Rabu (17/6/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.416.500
  • 1 gram: Rp2.733.000
  • 2 gram: Rp5.406.000
  • 3 gram: Rp8.084.000
  • 5 gram: Rp13.440.000
  • 10 gram: Rp26.825.000
  • 25 gram: Rp66.937.000
  • 50 gram: Rp133.795.000
  • 100 gram: Rp267.512.000
  • 250 gram: Rp668.515.000
  • 500 gram: Rp1.336.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.673.600.000

Harga Buyback Turut Naik

PT Aneka Tambang membeli kembali emas milik masyarakat dengan harga Rp2.514.000 per gram.

Kenaikan harga buyback memberi peluang lebih besar bagi pemilik emas yang ingin menjual asetnya.

Pelaku pasar biasanya memperhatikan harga buyback karena nilai tersebut menentukan hasil penjualan emas ke Antam.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini 20 Juli 2026 Masih Stabil, Cek Daftar Lengkap di Pegadaian

Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Pemerintah menerapkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 pada transaksi pembelian emas batangan.

Pembeli yang memiliki NPWP membayar tarif pajak sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi.

Pemerintah juga mengenakan pajak pada transaksi buyback di atas Rp10 juta.

Pemilik NPWP membayar pajak sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP membayar tarif 3 persen.

Pelaku pasar kini terus memantau pergerakan harga emas seiring perkembangan ekonomi global, nilai tukar rupiah, dan kondisi geopolitik dunia. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini 16 September 2026 Naik Tipis, Cek Daftar Lengkapnya
Harga Token Listrik PLN 9-13 September 2026, Rp50.000 Dapat Berapa kWh?
Gerobak Padang Buka Kemitraan di IFBC 2026, Bidik Ekspansi Nasional
Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645, Padahal Dollar AS Turun
Citilink Kembali Terbang Hari Ini, Penumpang Diminta Cek Status Penerbangan
Harga Emas Antam Hari Ini 7 September 2026 Tak Bergerak, 1 Gram Rp2,68 Juta
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 September 2026 Naik, Antam Rp 2,679 Juta
Ajaib Dapat Suntikan Rp4,8 Triliun dari Jepang, Fokus Perkuat SDM Teknologi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 16 September 2026 Naik Tipis, Cek Daftar Lengkapnya

Rabu, 9 September 2026 - 14:09 WIB

Harga Token Listrik PLN 9-13 September 2026, Rp50.000 Dapat Berapa kWh?

Rabu, 9 September 2026 - 13:09 WIB

Gerobak Padang Buka Kemitraan di IFBC 2026, Bidik Ekspansi Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645, Padahal Dollar AS Turun

Selasa, 8 September 2026 - 13:09 WIB

Citilink Kembali Terbang Hari Ini, Penumpang Diminta Cek Status Penerbangan

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB