Komnas HAM Soroti Program MBG, Keracunan hingga Status Petugas Jadi Perhatian

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi menu program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)

Ilustrasi menu program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)

Jakarta, APGtimes.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan timnya menemukan berbagai masalah yang berpotensi menghambat tujuan program tersebut.

Menurut Komnas HAM, pemerintah perlu memperbaiki tata kelola program agar manfaat MBG benar-benar dirasakan kelompok yang membutuhkan.

Komnas HAM Minta Program Lebih Tepat Sasaran

Komnas HAM menilai pemerintah terlalu luas menetapkan penerima manfaat MBG.

Lembaga itu mendorong pemerintah memprioritaskan kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, ibu menyusui, keluarga miskin, serta masyarakat di wilayah 3T.

Uli menegaskan pemerintah akan memperoleh hasil yang lebih efektif jika fokus pada kelompok yang paling membutuhkan bantuan gizi.

Komnas HAM Soroti Keamanan Pangan

Komnas HAM juga menyoroti tingginya kasus keracunan pangan yang muncul selama pelaksanaan MBG.

Baca Juga :  Kabar Gembira untuk Guru, Tunjangan Non-ASN Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Lembaga tersebut mencatat ribuan warga mengalami dampak akibat kasus keracunan yang berkaitan dengan program itu.

Komnas HAM meminta pemerintah memperketat pengawasan keamanan pangan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain itu, Komnas HAM mendorong seluruh SPPG segera mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sehat (SLHS).

Petugas SPPG Butuh Perlindungan

Komnas HAM menemukan banyak petugas SPPG bekerja tanpa kejelasan status hubungan kerja.

Menurut lembaga tersebut, petugas menjalankan tugas dengan jam kerja tertentu dan menerima upah, sehingga pemerintah perlu memberikan kepastian status kerja.

Komnas HAM juga menerima laporan kecelakaan kerja yang menimpa petugas SPPG saat menjalankan aktivitas harian.

Karena itu, pemerintah perlu menyediakan perlindungan kesehatan, keselamatan kerja, dan jaminan sosial bagi petugas.

Baca Juga :  Dapur MBG Membengkak 6.877 Titik, Dugaan Jual Beli SPPG Picu Evaluasi Nasional

Komnas HAM Sampaikan Sembilan Rekomendasi

Komnas HAM menyerahkan sembilan rekomendasi kepada pemerintah untuk memperbaiki pelaksanaan MBG.

Lembaga itu meminta pemerintah memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas gizi, mempercepat sertifikasi SPPG, dan memperjelas perlindungan petugas.

Komnas HAM juga meminta pemerintah menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik terhadap program MBG.

Pigai Minta Publik Melihat MBG Sebagai Proses

Menteri HAM Natalius Pigai menilai publik perlu melihat MBG sebagai proses pembangunan untuk memenuhi hak masyarakat.

Menurut Pigai, pemerintah menjalankan program tersebut untuk memperkuat akses masyarakat terhadap pangan bergizi.

Ia menegaskan pemerintah harus terus mengevaluasi dan menyempurnakan program agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara maksimal.

Pigai juga menilai pemenuhan hak atas pangan, kesehatan, dan pendidikan merupakan bagian penting dari agenda pembangunan nasional. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahlil Buka Suara Soal Konversi Elpiji ke CNG, Pemerintah Ingin Kurangi Impor Energi
Indonesia Segera Punya PLTN? Rusia Tawarkan Reaktor Nuklir Terapung
Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Tes Kesehatan, Sempat Sampaikan Pesan ke Publik
DPR Bela Keputusan BGN Hentikan MBG Saat Libur Sekolah, Ini Alasannya
DJP Sita Rekening Rp33,49 Miliar Milik Perusahaan Penunggak Pajak
Ribuan Motor Listrik MBG Akan Dihibahkan ke Guru Honorer, DPR Beri Dukungan
Terungkap! Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara, Polisi Musnahkan 3.000 Batang
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Begini Kronologi dan Respons Kuasa Hukumnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:09 WIB

Bahlil Buka Suara Soal Konversi Elpiji ke CNG, Pemerintah Ingin Kurangi Impor Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:09 WIB

Indonesia Segera Punya PLTN? Rusia Tawarkan Reaktor Nuklir Terapung

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:09 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Tes Kesehatan, Sempat Sampaikan Pesan ke Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:09 WIB

DPR Bela Keputusan BGN Hentikan MBG Saat Libur Sekolah, Ini Alasannya

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:09 WIB

DJP Sita Rekening Rp33,49 Miliar Milik Perusahaan Penunggak Pajak

Berita Terbaru