OJK dan KPK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau biasa disapa Kiki usai audiensi dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau biasa disapa Kiki usai audiensi dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Jakarta, APGtimes.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat kerja sama untuk mencegah dan memberantas korupsi di sektor jasa keuangan.

Kesepakatan itu muncul dalam pertemuan pimpinan OJK dan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiki, mengatakan kedua lembaga akan menangani kasus tertentu secara bersama-sama.

“Kami sudah sepakat dengan Ketua KPK. Jika ada kasus di sektor keuangan, OJK dan KPK akan menanganinya secara sinergis,” kata Kiki.

Menurutnya, kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan integritas sektor jasa keuangan.

Selain itu, OJK ingin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan nasional.

Baca Juga :  Pejabat Bea Cukai Akui Pertama Kali Kenal Pemilik Blueray Cargo pada 2025

Karena itu, OJK terus mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Kami ingin sektor jasa keuangan semakin kredibel, bersih, dan berintegritas,” ujarnya.

KPK Perbarui Kerja Sama dengan OJK

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa mengatakan KPK siap memperkuat kerja sama dengan OJK.

Selanjutnya, kedua lembaga akan memperbarui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Melalui MoU baru tersebut, KPK dan OJK akan memperluas koordinasi dalam menangani kejahatan keuangan.

KPK juga akan mendukung penanganan kasus yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Kami akan terus mendukung OJK dalam menangani kejahatan keuangan yang berkaitan dengan korupsi,” kata Cahya.

Baca Juga :  OJK Beberkan Kondisi Terbaru Perbankan Indonesia, Likuiditas Masih Kuat Meski Ekonomi Global Bergejolak

Perkuat Pencegahan Korupsi

Selain penindakan, KPK dan OJK akan memperkuat langkah pencegahan korupsi.

Kedua lembaga akan menyusun kajian dan program edukasi bagi pelaku sektor jasa keuangan.

Menurut Cahya, langkah tersebut penting untuk membangun sistem keuangan yang sehat dan berintegritas.

Karena itu, KPK dan OJK akan terus berkoordinasi dalam berbagai program pencegahan.

“Kami juga akan melanjutkan kerja sama di bidang kajian dan pendidikan antikorupsi,” ujarnya.

Melalui sinergi tersebut, OJK dan KPK berharap dapat memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan.

Selain itu, kedua lembaga ingin menekan potensi korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menhaj Tutup Operasional Haji 2026 dengan Sujud Syukur, Persiapan Haji 2027 Langsung Dimulai
Razia Scammer di Kamboja Picu Lonjakan, Hampir 12 Ribu WNI Minta Dipulangkan
Hari Pertama Potongan Ojol 8 Persen, Driver Mengaku Penghasilan Malah Turun
3 Kepala Sekolah Bersaksi di MK, Sebut Program MBG Tingkatkan Kehadiran dan Konsentrasi Siswa
Kapolri Ungkap Polri Selamatkan Uang Negara Rp756 Miliar dari 464 Kasus Migas
KAI Sumbar Tutup Seluruh 35 Perlintasan Liar, Keselamatan Perjalanan Kereta Meningkat
B50 Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, Kenali Kelebihan dan Risiko untuk Kendaraan Diesel
Harga BBM Pertamina di Jambi per 1 Juli 2026, Pertamax Tetap Rp16.650 per Liter
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:09 WIB

Menhaj Tutup Operasional Haji 2026 dengan Sujud Syukur, Persiapan Haji 2027 Langsung Dimulai

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:09 WIB

Razia Scammer di Kamboja Picu Lonjakan, Hampir 12 Ribu WNI Minta Dipulangkan

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:09 WIB

Hari Pertama Potongan Ojol 8 Persen, Driver Mengaku Penghasilan Malah Turun

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:09 WIB

Kapolri Ungkap Polri Selamatkan Uang Negara Rp756 Miliar dari 464 Kasus Migas

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:06 WIB

KAI Sumbar Tutup Seluruh 35 Perlintasan Liar, Keselamatan Perjalanan Kereta Meningkat

Berita Terbaru