Aceh Utara, APGtimes.com – Aparat kepolisian kembali mengungkap ladang ganja di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Dalam operasi yang berlangsung Kamis (18/6/2026), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe menemukan ladang ganja seluas sekitar dua hektare dan memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja.
Polisi juga menangkap dua warga setempat berinisial I (31) dan MH (28). Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas penanaman ganja di kawasan tersebut.
Berawal dari Penangkapan Pengedar
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari penyelidikan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Petugas lebih dahulu menangkap seorang pelaku yang menjual ganja kering seberat dua kilogram. Setelah itu, polisi mengembangkan kasus tersebut hingga menemukan lokasi ladang ganja di kawasan terpencil Kecamatan Sawang.
“Seluruh tanaman ganja yang kami musnahkan sekitar 3.000 batang. Tanaman itu tumbuh di tiga lokasi berbeda. Usia tanaman juga beragam, mulai dari bibit yang baru disemai hingga tanaman yang siap panen,” kata Ahzan.
Polisi menemukan tanaman ganja tersebut di lahan seluas kurang lebih 20 ribu meter persegi. Selanjutnya, petugas mencabut dan membakar seluruh tanaman untuk mencegah penyalahgunaan.
Selain personel Polres Lhokseumawe, operasi tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lhokseumawe, Bea Cukai Lhokseumawe, serta unsur TNI dari Koramil dan Kodim 0103/Aceh Utara.
Dua Tersangka Ditangkap
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku menjual ganja dengan harga sekitar Rp800 ribu per kilogram.
“Saat ini kami masih memburu dua pelaku lain. Tim sudah mengantongi identitas keduanya,” ujar Ahzan didampingi Kasat Narkoba Iptu Arizal.
Polisi menduga para pelaku mengelola ladang ganja tersebut untuk memasok peredaran narkotika di sejumlah wilayah.
Pelaku Ubah Pola Penanaman
Polisi juga menemukan pola baru dalam praktik penanaman ganja. Para pelaku membagi area tanam menjadi beberapa petak kecil untuk mengurangi risiko kerugian apabila aparat menemukan salah satu lokasi.
Menurut Ahzan, faktor ekonomi masih menjadi alasan utama masyarakat menanam ganja. Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan peluang usaha yang legal dan berkelanjutan. Salah satunya melalui program pemberdayaan masyarakat yang mengolah pelepah pinang menjadi produk bernilai ekonomi.
Polisi Terus Lakukan Pengembangan
Polres Lhokseumawe memastikan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat. Selain itu, polisi juga memperkuat pengawasan di wilayah yang rawan peredaran dan penanaman narkotika.
Ahzan menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba sekaligus mendorong masyarakat untuk memilih usaha yang legal dan produktif. (de*)









