KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik dalam Kasus CSR BI-OJK yang Jerat Heri Gunawan dan Satori

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/6/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/6/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Jakarta, APGtimes.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak menghadapi tekanan politik dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kasus tersebut menyeret dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan penyidik menjalankan proses hukum sesuai alat bukti yang mereka miliki.

“Tidak ada kalau terkait tekanan politik,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/6/2026).

KPK Telusuri Aliran Dana

Asep menjelaskan penyidik membutuhkan waktu lebih panjang karena mereka harus menelusuri aliran dana hingga ke penerima akhir.

Penyidik memeriksa penggunaan setiap dana yang masuk dalam program CSR tersebut.

Mereka juga memverifikasi pihak yang menerima dana dan tujuan penggunaannya.

“Kami harus memeriksa satu per satu aliran uang tersebut, penggunaannya, dan pihak yang menerimanya,” ujar Asep.

Baca Juga :  DPR Apresiasi Haji 2026, Namun Masih Temukan Kendala di Fase Armuzna

KPK Siapkan Pemeriksaan Lanjutan

KPK berencana memanggil kembali Heri Gunawan dan Satori dalam waktu dekat.

Asep juga membuka peluang penggunaan upaya paksa apabila penyidik memerlukan langkah tersebut untuk memperlancar proses hukum.

“Kami kemungkinan akan melakukan pemanggilan kembali dan mempertimbangkan upaya paksa,” katanya.

Menurut Asep, penyidik masih mengumpulkan sejumlah keterangan terkait penggunaan dana CSR.

KPK Ungkap Dugaan Penerimaan Dana Heri Gunawan

KPK menetapkan Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK periode 2020-2023.

Penyidik menemukan indikasi bahwa yayasan yang Heri Gunawan kelola menerima dana dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Penyidik menduga yayasan tersebut tidak menjalankan program sosial sesuai proposal yang pengelola ajukan.

KPK mencatat Heri Gunawan menerima dana sekitar Rp15,86 miliar.

Jumlah itu terdiri dari Rp6,26 miliar dari program sosial Bank Indonesia, Rp7,64 miliar dari kegiatan penyuluhan keuangan OJK, serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

Baca Juga :  Komisi X DPR Dorong Kemendikdasmen Benahi Pengelolaan Guru di Daerah

Penyidik juga menduga Heri memindahkan dana tersebut ke rekening pribadinya melalui sejumlah transaksi transfer.

Satori Diduga Terima Rp12,52 Miliar

Penyidik juga menelusuri aliran dana yang mengarah kepada Satori.

KPK mencatat Satori menerima sekitar Rp12,52 miliar.

Jumlah itu berasal dari Rp6,30 miliar program sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar kegiatan OJK, dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

Menurut penyidik, Satori memakai sebagian dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

Atas temuan itu, KPK menjerat Heri Gunawan dan Satori dengan pasal tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang.

Saat ini, penyidik terus mengembangkan perkara untuk mengungkap aliran dana dan pihak lain yang kemungkinan ikut terlibat dalam kasus tersebut. (da*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Dokter Magang Meninggal pada 2026, Kemenkes Akhirnya Evaluasi Program Internship
Sudaryono Buka Suara soal Dugaan Pemborosan MBG Rp10,5 Triliun, BGN Siap Kooperatif
Kabar Baik dari Kerinci Seblat, Dua Anak Harimau Sumatera Tumbuh Sehat di Alam Liar
Prabowo Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN, Pesan Tegas untuk Aparatur Baru
Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:09 WIB

Enam Dokter Magang Meninggal pada 2026, Kemenkes Akhirnya Evaluasi Program Internship

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:09 WIB

Sudaryono Buka Suara soal Dugaan Pemborosan MBG Rp10,5 Triliun, BGN Siap Kooperatif

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:09 WIB

Kabar Baik dari Kerinci Seblat, Dua Anak Harimau Sumatera Tumbuh Sehat di Alam Liar

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Berita Terbaru

Presiden FIFA Gianni Infantino saat tiba untuk peluncuran kampanye Piala Dunia 2026 #WeAre26 di Los Angeles, Negara Bagian California, 17 Mei 2023.(AFP/FREDERIC J BROWN)

Internasional

FIFA Mau Jual Saham Piala Dunia? UEFA Langsung Bereaksi Keras

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:09 WIB