ASN Sungai Penuh Terlibat Jaringan Sabu Sumbar-Jambi, Polres Kerinci Sita 41 Paket Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Kerinci mengungkap jaringan peredaran sabu lintas Provinsi Sumatera Barat-Jambi dengan menangkap dua tersangka, termasuk seorang PNS, serta menyita 41 paket sabu siap edar.

Satresnarkoba Polres Kerinci mengungkap jaringan peredaran sabu lintas Provinsi Sumatera Barat-Jambi dengan menangkap dua tersangka, termasuk seorang PNS, serta menyita 41 paket sabu siap edar.

Kerinci, APGtimes.com – Satresnarkoba Polres Kerinci membongkar jaringan peredaran sabu lintas Provinsi Sumatera Barat dan Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka, termasuk seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Kota Sungai Penuh.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra, mengatakan tim opsnal mengungkap kasus ini melalui operasi undercover buy yang berlangsung selama beberapa hari.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita puluhan paket sabu siap edar.

Polisi Lacak Transaksi dari Media Sosial

Awalnya, tim opsnal mendeteksi aktivitas transaksi narkoba melalui akun WhatsApp bernama “ANAK PAKAN”. Polisi menduga seorang bandar berinisial J di Kota Padang mengendalikan akun tersebut.

Pelaku menjalankan transaksi dengan sistem tempel. Pembeli memesan sabu secara online, lalu mengirim pembayaran melalui dompet digital.

Setelah itu, pelaku mengirim foto lokasi penyimpanan barang kepada pembeli.

Baca Juga :  Bareskrim Tetapkan 89 Tersangka Karhutla, Korporasi Kini Jadi Sasaran Penyelidikan

Selanjutnya, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,55 gram di Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Kurir Ditangkap di Kayu Aro

Setelah mengantongi informasi awal, polisi langsung mengembangkan penyelidikan.

Kemudian, pada Senin (15/6/2026), tim opsnal menghentikan tersangka Z (56), warga Kota Padang, saat melintas di Desa Pelompek, Kecamatan Kayu Aro.

Saat pemeriksaan berlangsung, Z mengaku menerima perintah dari bandar berinisial J untuk mengantar sabu ke Sungai Penuh.

Namun, sebelum polisi menangkapnya, Z sempat membuang barang bukti di kawasan perkebunan teh Kayu Aro karena merasa curiga.

Polisi Tangkap ASN di Sungai Penuh

Berikutnya, tim opsnal memancing tersangka N alias H (49) untuk datang ke area ATM di depan Pabrik Teh Kayu Aro.

Sesampainya di lokasi, polisi langsung menangkap N tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, N mengakui perannya sebagai penempel sabu di wilayah Sungai Penuh.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita

Karena itu, polisi segera melakukan penyisiran di lokasi tempat Z membuang barang bukti.

Polisi Temukan Puluhan Paket Sabu

Selama penyisiran berlangsung, tim menemukan 41 paket sabu siap edar di kawasan Perkebunan Teh Bedeng 8, Kayu Aro.

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 15,25 gram sabu bruto.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu kotak peluru senapan angin, dua telepon genggam, dan dua sepeda motor Honda Genio.

Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan tersebut untuk memburu bandar utama yang diduga berada di Sumatera Barat.

Sementara itu, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Kerinci.

Penyidik menjerat keduanya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan dalam KUHP terbaru. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Enam Tersangka Segera Hadapi Persidangan
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita
Polres Merangin Sita 2 Ekskavator dalam Penindakan PETI di DAS Merangin
Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat TPPU, Polisi Sita Rp 7,7 Miliar
Bareskrim Tetapkan 89 Tersangka Karhutla, Korporasi Kini Jadi Sasaran Penyelidikan
10 Personel Brimob Polda Sumut Dipecat, Judi Online hingga Narkoba Jadi Sorotan
Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap di Sungai Penuh, Satu Orang Kabur
Dua Kakak Adik Diduga Bakar MI YAPPI Natah Gunungkidul, Polisi Ungkap Temuan Solar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:09 WIB

Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Enam Tersangka Segera Hadapi Persidangan

Rabu, 16 September 2026 - 10:09 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita

Rabu, 2 September 2026 - 23:59 WIB

Polres Merangin Sita 2 Ekskavator dalam Penindakan PETI di DAS Merangin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat TPPU, Polisi Sita Rp 7,7 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Bareskrim Tetapkan 89 Tersangka Karhutla, Korporasi Kini Jadi Sasaran Penyelidikan

Berita Terbaru