Tarif Listrik PLN 23–30 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Harga per kWh Semua Golongan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi meteran listrik

ilustrasi meteran listrik

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk periode 23–30 Juni 2026 tidak mengalami perubahan. Seluruh pelanggan, baik subsidi maupun non-subsidi, masih menggunakan tarif yang sama seperti sebelumnya.

Pemerintah mempertahankan tarif listrik sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi.

Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik Triwulan II 2026 tetap berlaku.

Pemerintah mengambil kebijakan tersebut setelah mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro. Langkah itu juga bertujuan menjaga stabilitas harga energi bagi masyarakat dan dunia usaha.

Tarif listrik non-subsidi tetap mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Pemerintah mengevaluasi tarif tersebut setiap tiga bulan.

Baca Juga :  Daftar 94 Pinjol Resmi OJK Juni 2026, Cek Legalitas Sebelum Ajukan Pinjaman

Faktor Penentu Tarif Listrik

Pemerintah menggunakan beberapa indikator ekonomi untuk menghitung tarif listrik.

Indikator tersebut meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Meski hasil perhitungan menunjukkan peluang perubahan tarif, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik hingga akhir Triwulan II 2026.

Daftar Tarif Listrik PLN per kWh

Berikut tarif listrik PLN yang berlaku pada 23–30 Juni 2026:

Rumah Tangga Non-Subsidi

  • 900 VA: Rp1.352 per kWh
  • 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Baca Juga :  Bahlil Pastikan Indonesia Stop Impor Solar Mulai Juli 2026, Program B50 Resmi Berlaku

Bisnis dan Pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70 per kWh
  • P-1/TR: Rp1.699,53 per kWh
  • P-3/TR: Rp1.699,53 per kWh

Pelanggan Subsidi

  • 450 VA: Rp415 per kWh
  • 900 VA subsidi: Rp605 per kWh
  • 900 VA Rumah Tangga Mampu: Rp1.352 per kWh
  • 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Bisa Jadi Acuan Hitung Tagihan

Masyarakat dapat menggunakan daftar tarif tersebut untuk menghitung perkiraan tagihan listrik bulanan sesuai golongan daya yang digunakan.

Pelanggan prabayar tetap membeli token listrik sebelum menggunakan listrik. Sementara itu, pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah masa pemakaian berakhir. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menhaj Tutup Operasional Haji 2026 dengan Sujud Syukur, Persiapan Haji 2027 Langsung Dimulai
Razia Scammer di Kamboja Picu Lonjakan, Hampir 12 Ribu WNI Minta Dipulangkan
Hari Pertama Potongan Ojol 8 Persen, Driver Mengaku Penghasilan Malah Turun
3 Kepala Sekolah Bersaksi di MK, Sebut Program MBG Tingkatkan Kehadiran dan Konsentrasi Siswa
Kapolri Ungkap Polri Selamatkan Uang Negara Rp756 Miliar dari 464 Kasus Migas
KAI Sumbar Tutup Seluruh 35 Perlintasan Liar, Keselamatan Perjalanan Kereta Meningkat
B50 Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, Kenali Kelebihan dan Risiko untuk Kendaraan Diesel
Harga BBM Pertamina di Jambi per 1 Juli 2026, Pertamax Tetap Rp16.650 per Liter
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:09 WIB

Menhaj Tutup Operasional Haji 2026 dengan Sujud Syukur, Persiapan Haji 2027 Langsung Dimulai

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:09 WIB

Razia Scammer di Kamboja Picu Lonjakan, Hampir 12 Ribu WNI Minta Dipulangkan

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:09 WIB

Hari Pertama Potongan Ojol 8 Persen, Driver Mengaku Penghasilan Malah Turun

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:09 WIB

Kapolri Ungkap Polri Selamatkan Uang Negara Rp756 Miliar dari 464 Kasus Migas

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:06 WIB

KAI Sumbar Tutup Seluruh 35 Perlintasan Liar, Keselamatan Perjalanan Kereta Meningkat

Berita Terbaru