Tarif Listrik PLN 23–30 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Harga per kWh Semua Golongan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi meteran listrik

ilustrasi meteran listrik

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk periode 23–30 Juni 2026 tidak mengalami perubahan. Seluruh pelanggan, baik subsidi maupun non-subsidi, masih menggunakan tarif yang sama seperti sebelumnya.

Pemerintah mempertahankan tarif listrik sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi.

Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik Triwulan II 2026 tetap berlaku.

Pemerintah mengambil kebijakan tersebut setelah mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro. Langkah itu juga bertujuan menjaga stabilitas harga energi bagi masyarakat dan dunia usaha.

Tarif listrik non-subsidi tetap mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Pemerintah mengevaluasi tarif tersebut setiap tiga bulan.

Baca Juga :  369 Jemaah Haji Wafat pada Musim Haji 2026, Kemenhaj Siapkan Aturan Kesehatan Lebih Ketat

Faktor Penentu Tarif Listrik

Pemerintah menggunakan beberapa indikator ekonomi untuk menghitung tarif listrik.

Indikator tersebut meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Meski hasil perhitungan menunjukkan peluang perubahan tarif, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik hingga akhir Triwulan II 2026.

Daftar Tarif Listrik PLN per kWh

Berikut tarif listrik PLN yang berlaku pada 23–30 Juni 2026:

Rumah Tangga Non-Subsidi

  • 900 VA: Rp1.352 per kWh
  • 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Baca Juga :  Medan Berat Hambat Evakuasi Korban Serangan OPM di Pegunungan Bintang

Bisnis dan Pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70 per kWh
  • P-1/TR: Rp1.699,53 per kWh
  • P-3/TR: Rp1.699,53 per kWh

Pelanggan Subsidi

  • 450 VA: Rp415 per kWh
  • 900 VA subsidi: Rp605 per kWh
  • 900 VA Rumah Tangga Mampu: Rp1.352 per kWh
  • 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Bisa Jadi Acuan Hitung Tagihan

Masyarakat dapat menggunakan daftar tarif tersebut untuk menghitung perkiraan tagihan listrik bulanan sesuai golongan daya yang digunakan.

Pelanggan prabayar tetap membeli token listrik sebelum menggunakan listrik. Sementara itu, pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah masa pemakaian berakhir. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan
Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi
DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung
Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus
KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan
Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Jalan Jadi Prioritas
Uang Umrah Capai Rp90 Triliun per Tahun, Pemerintah Soroti Penipuan Travel
FSGI Soroti 140.000 Guru Honorer, Tak Mau Larut dalam Euforia PPPK 2027
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:09 WIB

DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB