Komdigi Evaluasi 200 Platform Digital, ChatGPT hingga Netflix Masuk Penilaian PP Tunas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ChatGPT(Business Standard)

Ilustrasi ChatGPT(Business Standard)

Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai mengevaluasi sekitar 200 platform digital yang telah menyampaikan laporan penilaian mandiri terkait penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan seluruh platform wajib menyerahkan asesmen profil risiko sebagai bagian dari implementasi aturan perlindungan anak di ruang digital.

ChatGPT hingga Netflix Ikut Melapor

Sejumlah platform yang telah memenuhi kewajiban tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari layanan hiburan, e-commerce, hingga gim daring.

Baca Juga :  Menkomdigi: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

Beberapa nama yang sudah menyampaikan laporan antara lain ChatGPT, Netflix, PUBG, Shopee, Tokopedia, dan Lazada.

Komdigi mencatat jumlah platform yang telah mengikuti proses penilaian mandiri mencapai sekitar 200 layanan digital.

Pemerintah Nilai Tingkat Risiko Platform

Saat ini, Komdigi masih memeriksa seluruh dokumen yang dikirim setiap platform untuk menentukan tingkat risiko masing-masing layanan.

Menurut Meutya, pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko agar setiap penyelenggara platform semakin aktif menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Setelah proses evaluasi selesai, pemerintah akan mengumumkan hasil penilaian risiko setiap platform kepada masyarakat.

Baca Juga :  Densus 88 Peringatkan Bahaya Algoritma Medsos, Generasi Muda Jadi Target Baru Kelompok Radikal

Komdigi Tertibkan Akun Anak

Selain melakukan evaluasi, Komdigi juga terus mendorong platform digital memperkuat perlindungan terhadap pengguna anak.

Hingga Juni 2026, TikTok telah menonaktifkan sekitar 4,1 juta akun milik anak-anak. Sementara itu, YouTube menghentikan sekitar 600 ribu akun anak hingga Mei 2026.

Komdigi meminta seluruh platform yang belum menyampaikan laporan segera memenuhi kewajiban sesuai ketentuan PP Tunas.

Meutya menegaskan pemerintah akan melakukan pengawasan dan mengambil langkah penegakan hukum apabila ada platform yang mengabaikan kewajiban tersebut. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Siagakan 66.510 Personel untuk Tangani Karhutla di Indonesia
Prabowo Tinjau Karhutla Kalbar, 3.704 Hotspot Terdeteksi
Natalius Pigai Usul Pendidikan HAM Punya Kurikulum dan Buku Khusus
Komdigi Kirim 15 Ton Logistik dan 20 Starlink untuk Korban Gempa NTT
Prabowo Tiba di Kalimantan, Langsung Cek Penanganan Karhutla
KPK Pastikan Mahasiswa Terkait Kasus Korupsi Unsoed Tetap Bisa Kuliah
Menkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, PM2,5 Bisa Picu ISPA
Prabowo Kerahkan TNI-Polri Tangani Karhutla di 4 Provinsi Kalimantan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:59 WIB

TNI Siagakan 66.510 Personel untuk Tangani Karhutla di Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:09 WIB

Prabowo Tinjau Karhutla Kalbar, 3.704 Hotspot Terdeteksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Natalius Pigai Usul Pendidikan HAM Punya Kurikulum dan Buku Khusus

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Komdigi Kirim 15 Ton Logistik dan 20 Starlink untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Tiba di Kalimantan, Langsung Cek Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Tangkapan layar Presiden Prabowo Subianto saat meninjau salah satu titik lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026).(Dokumentasi YouTube Sekretariat Presiden)

Nasional

Prabowo Tinjau Karhutla Kalbar, 3.704 Hotspot Terdeteksi

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:09 WIB