Polda Jatim Bongkar Penyelundupan 53 Gading Gajah, Dititipkan di Koper Jemaah Umrah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus perdagangan gading gajah ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Jatim bersama jajaran Kajati Jatim, Bea Cukai, Imigrasi, Balai Karantina dan BKSDA Jatim di Mapolda Jawa Timur pada Selasa (30/6/2026). (KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH )

Pengungkapan kasus perdagangan gading gajah ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Jatim bersama jajaran Kajati Jatim, Bea Cukai, Imigrasi, Balai Karantina dan BKSDA Jatim di Mapolda Jawa Timur pada Selasa (30/6/2026). (KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH )

Surabaya, APGtimes.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur membongkar penyelundupan 53 potongan gading gajah dari Arab Saudi ke Indonesia. Pelaku memanfaatkan koper milik sembilan jemaah umrah untuk membawa barang selundupan tersebut.

Penyidik menetapkan seorang pria berinisial HAJ sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut.

Polda Jawa Timur mengungkap kasus ini bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bea Cukai, Imigrasi, Balai Karantina, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur.

Pelaku Samarkan Gading Gajah

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy H.M. Sihombing mengatakan pelaku membungkus potongan gading gajah menggunakan aluminium foil dan kertas hitam.

Selanjutnya, pelaku memasukkan barang tersebut ke dalam kardus kecil sebelum menitipkannya ke koper para jemaah umrah.

Baca Juga :  Wamenhaj Klaim Pelaksanaan Haji 2026 Lebih Baik, Kartu Nusuk dan Kloter Jemaah Tertata

Pelaku memberi tahu para jemaah bahwa kardus tersebut hanya berisi aksesori mobil.

Akibatnya, para jemaah tidak mengetahui isi sebenarnya dari barang yang mereka bawa.

Terungkap di Bandara Juanda

Petugas Bea Cukai mulai mencurigai sebuah koper milik salah satu jemaah saat rombongan tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.

Petugas kemudian memeriksa koper tersebut dan menemukan 12 potongan gading gajah yang tersimpan di dalam 12 kardus kecil.

Pemeriksaan berlanjut ke koper delapan jemaah lainnya.

Hasilnya, petugas kembali menemukan 41 potongan gading gajah dengan kemasan yang sama.

Seluruh barang masuk ke Indonesia tanpa sertifikat kesehatan dari negara asal dan tanpa melalui pemeriksaan karantina.

Baca Juga :  Mekkah, Jeddah, dan Taif Dapat Alarm Serangan, Arab Saudi Langsung Cabut Peringatan

Berasal dari Afrika

Roy menjelaskan hasil penyelidikan menunjukkan gading tersebut berasal dari gajah Afrika.

Pelaku diduga akan mengolah sebagian gading menjadi kerajinan seperti pipa rokok dan suvenir.

Pelaku juga diduga menjual sebagian gading kepada pihak lain.

Penyidik memastikan biro perjalanan umrah tidak terlibat dalam perkara tersebut.

HAJ memanfaatkan rombongan jemaah umrah sebagai pembawa barang tanpa sepengetahuan mereka.

Saat ini, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan perdagangan satwa liar yang berkaitan dengan kasus tersebut.

HAJ terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. (yd*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arab Saudi Gempur Houthi, Operasi Rebut Mokha Mengancam Jalur Strategis Bab El-Mandeb
Tabung Bakteri Pes Pecah di Rusia, Pekerja Laboratorium Meninggal
G7 Sepakat Lepas 100 Juta Barel Minyak, Pasokan Solar Jadi Prioritas
Rusia Ancam Gunakan Senjata Nuklir jika NATO Blokade Kaliningrad
Biaya Izin Tinggal Permanen Jepang Naik 20 Kali Lipat Jadi Rp22,7 Juta
Kim Jong Un Disebut Berbobot 140 Kg, Intelijen Korsel Ungkap Kondisi Kesehatannya
FBI Kebobolan Data, ShinyHunters Klaim Curi Informasi Sensitif Ribuan Pegawai
Malaysia Pulangkan 1.476 Warga Myanmar, PBB Soroti Risiko Keamanan di Negara Asal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Arab Saudi Gempur Houthi, Operasi Rebut Mokha Mengancam Jalur Strategis Bab El-Mandeb

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Tabung Bakteri Pes Pecah di Rusia, Pekerja Laboratorium Meninggal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:09 WIB

G7 Sepakat Lepas 100 Juta Barel Minyak, Pasokan Solar Jadi Prioritas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Rusia Ancam Gunakan Senjata Nuklir jika NATO Blokade Kaliningrad

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Biaya Izin Tinggal Permanen Jepang Naik 20 Kali Lipat Jadi Rp22,7 Juta

Berita Terbaru