Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Asal Jambi yang Menangani Deretan Kasus Korupsi Besar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jampidsus Febrie Adriansyah

Jampidsus Febrie Adriansyah

Jakarta, APGtimes.com – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjadi salah satu tokoh penegak hukum yang banyak menyita perhatian publik. Selama berkarier di Korps Adhyaksa, ia menangani sejumlah perkara korupsi bernilai triliunan rupiah, mulai dari Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, BTS Kominfo, hingga kasus timah.

Belakangan, nama Febrie kembali menjadi sorotan setelah berbagai perkembangan terkait tugasnya sebagai Jampidsus mencuat ke publik.

Lahir di Jakarta, Besar di Jambi

Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Meski lahir di ibu kota, ia menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan tingginya di Provinsi Jambi.

Ia menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Jambi. Setelah itu, Febrie melanjutkan pendidikan doktor dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga dengan disertasi mengenai reformulasi bukti permulaan dalam penyitaan aset tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga :  Kenduri Sko Enam Luhah Sungai Penuh Resmi Berakhir, Pusako Kembali ke Umoh Gedeang

Karier Dimulai dari Sungai Penuh

Febrie memulai karier sebagai jaksa pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi. Saat bertugas di daerah tersebut, ia mengemban sejumlah jabatan hingga dipercaya sebagai Kepala Seksi Intelijen.

Setelah itu, kariernya terus berkembang. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung mempercayakan posisi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada Febrie. Pada 2021, ia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum akhirnya menerima promosi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Januari 2022.

Menangani Kasus Korupsi Bernilai Triliunan Rupiah

Selama bertugas di bidang pidana khusus, Febrie memimpin atau terlibat dalam penanganan sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian nasional.

Baca Juga :  Sidang Bongkar Modus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan, Kerugian Negara Rp24,5 Miliar

Beberapa kasus yang pernah ia tangani antara lain:

  • Korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
  • Korupsi PT Asabri.
  • Korupsi BTS Kominfo.
  • Dugaan korupsi PT Garuda Indonesia.
  • Dugaan korupsi tata niaga timah.
  • Sejumlah perkara tindak pidana pencucian uang dan korupsi strategis lainnya.

Penanganan berbagai perkara tersebut ikut mengangkat nama Febrie sebagai salah satu jaksa yang berpengalaman di bidang tindak pidana khusus.

Fokus Perkuat Pemberantasan Korupsi

Sebagai Jampidsus, Febrie beberapa kali menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ia juga mendorong peningkatan kualitas penyidikan, penguatan integritas jaksa, serta transformasi penanganan perkara korupsi agar lebih profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Hingga kini, Febrie Adriansyah masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan memimpin penanganan berbagai perkara korupsi strategis di tingkat nasional. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB