Prabowo Umumkan Indonesia Resmi Stop Impor Solar Mulai Juli 2026, Ini Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato. Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan ketidaksetujuannya terhadap paham ekonomi neoliberal.(Dok Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato. Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan ketidaksetujuannya terhadap paham ekonomi neoliberal.(Dok Sekretariat Presiden)

Jakarta, APGtimes.com – Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia resmi menghentikan impor solar mulai Juli 2026. Pemerintah mengambil langkah tersebut setelah berhasil memproduksi biodiesel B50 berbahan baku minyak kelapa sawit di dalam negeri.

Prabowo menilai kebijakan itu menjadi tonggak penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor.

Ia juga berharap perputaran ekonomi dari industri biodiesel dapat memberikan manfaat langsung kepada petani sawit di berbagai daerah.

Indonesia Resmi Hentikan Impor Solar

Prabowo menyampaikan kebijakan tersebut saat menghadiri Panen Raya Bersama TNI di Lanud Abdul Rachman Saleh, Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, Indonesia kini tidak lagi membutuhkan pasokan solar dari luar negeri karena produksi biodiesel B50 sudah mampu memenuhi kebutuhan nasional.

Ia menegaskan pemerintah akan terus memperkuat penggunaan energi berbasis bahan bakar nabati.

Baca Juga :  Timwas DPR Ingatkan Risiko Perjalanan Jemaah Haji dari Muzdalifah ke Mina

B50 Jadi Kebanggaan Indonesia

Prabowo mengatakan Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang berhasil menghasilkan biodiesel B50.

Bahan bakar tersebut menggunakan campuran 50 persen biodiesel berbahan baku minyak kelapa sawit dengan 50 persen minyak solar.

Pemerintah menilai inovasi itu mampu meningkatkan nilai tambah komoditas sawit sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.

Keberhasilan tersebut juga menjadi langkah penting dalam mengurangi impor bahan bakar fosil.

Pemerintah Ingin Petani Sawit Ikut Menikmati Manfaat

Prabowo menjelaskan penghentian impor solar bukan hanya bertujuan menghemat devisa negara.

Pemerintah juga ingin nilai ekonomi dari konsumsi bahan bakar tetap berputar di dalam negeri.

Menurutnya, petani sawit menjadi salah satu pihak yang akan merasakan manfaat terbesar dari peningkatan penggunaan biodiesel.

Baca Juga :  MPR Matangkan Sidang Tahunan 2026, Presiden hingga Mantan Presiden Masuk Daftar Undangan

Karena itu, pemerintah terus mendorong pengembangan industri hilirisasi sawit agar memberikan nilai tambah yang lebih besar.

Pemerintah Terapkan Mandatori B50

Pemerintah telah meluncurkan biodiesel B50 pada 9 Juli 2026 sebagai bahan bakar baru untuk sektor transportasi dan industri.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen pada seluruh jenis bahan bakar minyak solar melalui regulasi yang berlaku.

Pemerintah juga memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha untuk menghabiskan stok biodiesel B40.

Selanjutnya, seluruh badan usaha penyalur bahan bakar wajib mendistribusikan B50 sesuai standar mutu yang telah pemerintah tetapkan.

Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan program tersebut setiap tiga bulan guna memastikan distribusi, kualitas, dan kinerja B50 berjalan optimal di seluruh Indonesia. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan
Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi
Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB
Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI
BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda
KPK Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan, 32 Konsesi Kena Sanksi
Ahli UGM Ungkap Tanggung Jawab Pimpinan atas Penugasan Staf Khusus
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:09 WIB

BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda

Berita Terbaru