Ketua KPK Minta Publik Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Soroti Proses Hukum di Kejagung

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Kota Jayapura/ Findi Rakmeni. (KOMPAS.com/FINDI RAKMENI)

Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Kota Jayapura/ Findi Rakmeni. (KOMPAS.com/FINDI RAKMENI)

Jayapura, APGtimes.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengajak masyarakat mengawal proses hukum yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menurutnya, pengawasan publik akan membantu menjaga transparansi, profesionalisme, dan kepastian hukum selama penyidikan berlangsung.

Setyo menyampaikan ajakan tersebut saat menghadiri kuliah umum di Universitas Cenderawasih, Jayapura, Jumat (17/7/2026).

KPK Nilai Pelimpahan Perkara Sudah Tepat

Setyo menjelaskan Kortas Tipidkor Polri telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung sebelum menyerahkan penanganan perkara.

KPK juga menerima permintaan supervisi dalam proses tersebut. Selain itu, Komisi III DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk ikut mengawasi jalannya penanganan perkara.

Baca Juga :  KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat, Alphard hingga Sertifikat Tanah Ikut Diamankan

Karena itu, Setyo meminta masyarakat tidak lagi memperdebatkan proses pelimpahan perkara.

Ia mengajak semua pihak mengawasi jalannya penyidikan hingga aparat penegak hukum menyelesaikan perkara tersebut.

Penyidik Terus Meneliti Barang Bukti

Tim penyidik Kejaksaan Agung kini meneliti seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Mereka memeriksa emas, dokumen penting, dan sejumlah barang lainnya dengan bantuan Pegadaian.

Setyo menilai proses tersebut sudah memasuki tahap lanjutan sehingga aparat tidak perlu mengembalikan perkara ke Kortas Tipidkor Polri.

Menurutnya, langkah itu justru akan menghambat efektivitas penyidikan.

Baca Juga :  Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejaksaan Agung Belum Ungkap Alasannya

Masyarakat Perlu Mengawasi Jalannya Penyidikan

Setyo berharap masyarakat terus mengikuti perkembangan penyidikan hingga aparat memberikan kepastian hukum.

Ia juga berharap Kejaksaan Agung menjalankan seluruh tahapan penyidikan sesuai prosedur yang berlaku.

Pengawasan publik, menurutnya, akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Penyidik Senior Perkuat Tim Kejaksaan Agung

Setyo mengaku optimistis tim penyidik Kejaksaan Agung mampu menangani perkara tersebut secara profesional.

Jaksa Agung menugaskan sejumlah penyidik senior dalam tim tersebut. Beberapa di antaranya pernah bertugas sebagai penyidik KPK.

Pengalaman mereka diharapkan mampu mempercepat penyidikan sekaligus menjaga kualitas proses hukum hingga tuntas. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB