MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, DPR Minta Dana Sekolah Kembali Jadi Prioritas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Lalu Hadrian Irfani saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Wakil Ketua DPR Lalu Hadrian Irfani saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jakarta, APGtimes.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah kembali memprioritaskan anggaran pendidikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus berdiri di luar anggaran pendidikan.

Menurut Lalu, pemerintah harus mengarahkan dana pendidikan untuk meningkatkan mutu sekolah dan layanan belajar. Ia menilai keputusan MK memperjelas penggunaan anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi.

DPR Dukung Pemisahan Anggaran MBG

Lalu menyebut Program Makan Bergizi Gratis tetap menjadi program penting pemerintah. Namun, pemerintah harus membiayai program tersebut melalui pos anggaran tersendiri.

Ia mengatakan anggaran pendidikan harus fokus meningkatkan kualitas guru, tenaga kependidikan, sarana sekolah, pemerataan akses pendidikan, serta layanan pembelajaran.

Baca Juga :  Indonesia Ekspor 1.000 Ton Beras ke Malaysia, Stok Aman hingga Mei 2027

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang baik dan strategis. Namun, pemerintah perlu memisahkan pembiayaannya agar tidak mengurangi kebutuhan utama sektor pendidikan,” ujar Lalu, Jumat (31/7/2026).

Dana Pendidikan Harus Fokus ke Sekolah

Lalu menilai putusan MK memberi kepastian bahwa alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan benar-benar mendukung sektor pendidikan.

Karena itu, pemerintah bisa meningkatkan kualitas guru, membangun fasilitas sekolah, serta memperluas akses pendidikan di seluruh daerah.

Selain itu, ia berharap pemerintah menjadikan putusan MK sebagai momentum untuk memperkuat komitmen membangun pendidikan nasional.

Baca Juga :  Komisi X DPR Dorong Kemendikdasmen Benahi Pengelolaan Guru di Daerah

MK Tegaskan MBG Tetap Berjalan

Mahkamah Konstitusi sebelumnya memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis tidak lagi memakai anggaran pendidikan dalam APBN pada tahun-tahun berikutnya.

Namun, MK tetap menyatakan Program MBG sesuai dengan konstitusi sebagai program prioritas pemerintah hasil Pemilu 2024.

Mahkamah juga meminta pemerintah dan DPR segera menyusun struktur APBN baru. Pemerintah harus menempatkan anggaran MBG pada pos tersendiri. Langkah itu menjaga amanat konstitusi sekaligus memberi kepastian hukum bagi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Minta Patroli Karhutla Diperketat, Sugiono Soroti Munculnya Titik Api Baru
Petani Transmigran Papua Barat Kini Bisa Keringkan 2 Ton Gabah dalam Belasan Jam
Bulog Cari Pasokan Beras Alternatif, 8-10 Penggilingan Kecil Dilibatkan
Kapolri Siapkan Program Poliran, Penganggur hingga Mantan Pengguna Narkotika Jadi Sasaran
RUU Perampasan Aset Disorot, DPR Ingin Korban Investasi Bodong Terima Uang Kembali
Prabowo Siapkan Ambulans Udara, TNI AU Kerahkan 5 Helikopter dan 3 Pesawat Casa
Sudaryono Ubah Aturan MBG, Biaya Operasional Rp5.000 per Porsi Kini Dibatasi
Bambang Haryo Minta Kemenhut dan Perhutani Dievaluasi, Penanganan Karhutla Jangan Hanya Sasar 32 Perusahaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Petani Transmigran Papua Barat Kini Bisa Keringkan 2 Ton Gabah dalam Belasan Jam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Bulog Cari Pasokan Beras Alternatif, 8-10 Penggilingan Kecil Dilibatkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kapolri Siapkan Program Poliran, Penganggur hingga Mantan Pengguna Narkotika Jadi Sasaran

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:09 WIB

RUU Perampasan Aset Disorot, DPR Ingin Korban Investasi Bodong Terima Uang Kembali

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Prabowo Siapkan Ambulans Udara, TNI AU Kerahkan 5 Helikopter dan 3 Pesawat Casa

Berita Terbaru