1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Kemensos Siapkan Sanksi Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi uang

ilustrasi uang

Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi melakukan judi online. Pemerintah mengambil langkah ini setelah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Kemensos menemukan peningkatan jumlah penerima bansos yang terindikasi bermain judi online dibandingkan tahun sebelumnya. Karena itu, pemerintah melakukan pemeriksaan ulang terhadap data penerima bantuan.

Kemensos Periksa Data 1,49 Juta KPM

Gus Ipul menjelaskan Kemensos menerima laporan PPATK mengenai transaksi judi online yang melibatkan penerima bansos. Selanjutnya, Kemensos bersama sejumlah lembaga terkait menelusuri data tersebut untuk memastikan kebenarannya.

Baca Juga :  Febrie Adriansyah Bantah Miliki Emas 74 Kg, Singgung Informasi yang Diterima Presiden

Pada 2025, Kemensos mencatat sekitar 600 ribu KPM terindikasi melakukan transaksi judi online. Namun, jumlah itu meningkat hingga hampir 1,5 juta KPM pada 2026.

Pemerintah Libatkan PPATK dan Komdigi

Kemensos bekerja sama dengan PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BPS, serta pemerintah daerah untuk melakukan pemutakhiran data.

Melalui proses tersebut, pemerintah akan memastikan penerima bansos yang masuk daftar pemeriksaan benar-benar memiliki aktivitas transaksi judi online.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Rp20 Triliun, Cair Rp10 Triliun pada Oktober dan November 2026

Kemensos Cabut Hak Penerima yang Terbukti Judol

Gus Ipul menegaskan Kemensos tidak akan menyalurkan bansos kepada penerima yang terbukti sengaja menggunakan bantuan untuk judi online.

Jika penerima terus melakukan transaksi judi online, Kemensos akan mengalihkan bantuan tersebut kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.

Penyaluran Menunggu Hasil Verifikasi

Kemensos masih menunggu hasil asesmen dan pembaruan data sebelum menentukan kelanjutan bantuan bagi jutaan KPM tersebut.

Pemerintah berharap masyarakat menggunakan bansos sesuai tujuan utama, yaitu memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Berita Terbaru