Prabowo Siapkan Ambulans Udara dan Dokter Terbang, Bisa Jemput Pasien di Daerah Terpencil

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). ANTARA FOTO/Fauzan/sgd/kye(FAUZAN)

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). ANTARA FOTO/Fauzan/sgd/kye(FAUZAN)

Jakarta, APGtimes.com – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan ambulans udara untuk membantu masyarakat di daerah yang sulit menjangkau fasilitas kesehatan. Pemerintah akan menggunakan helikopter dan pesawat kecil agar layanan evakuasi medis dapat menjangkau wilayah terpencil.

Prabowo menyampaikan rencana tersebut dalam Sidang Paripurna DPR RI dengan agenda Penyampaian RAPBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Prabowo, ambulans udara akan menggunakan pesawat yang mampu mendarat di lokasi tanpa landasan khusus. Pesawat tersebut dapat mendarat di lapangan rumput, lapangan pasir, hingga kawasan sekitar sungai.

“Untuk itu kita juga akan membuat ambulans udara dengan helikopter dengan pesawat-pesawat kecil yang bisa mendarat di lapangan-lapangan rumput, di lapangan-lapangan pasir, bisa mendarat di pinggir sungai,” ujar Prabowo.

Pemerintah Siapkan Tim Dokter Terbang

Selain ambulans udara, pemerintah juga menyiapkan tim dokter terbang. Tim tersebut nantinya dapat mendatangi masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis segera.

Baca Juga :  CNG Ganti LPG 3 Kg, Pemerintah Beri Subsidi

Prabowo mengatakan dokter terbang dapat membantu pasien di lokasi yang sulit mendapatkan akses layanan kesehatan. Tim itu juga dapat bergerak ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat atau bencana.

“Untuk itu kita harus mencari terobosan inovatif, salah satu jalan adalah ambulans udara, bahkan nanti juga tim dokter terbang,” kata Prabowo.

Ia menambahkan pemerintah perlu mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Menurutnya, warga tidak seharusnya menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar.

“Rakyat tidak boleh menempuh perjalanan jauh hanya untuk memperoleh pelayanan kesehatan dasar. Negara harus hadir sedekat mungkin dengan tempat rakyat hidup,” tegasnya.

Prabowo Soroti Ibu Melahirkan Tempuh Perjalanan 9 Jam

Prabowo mengungkapkan masih ada masyarakat yang menghadapi persoalan akses kesehatan akibat kondisi geografis dan infrastruktur yang terbatas.

Baca Juga :  Kemensos Tegaskan Sekolah Rakyat Bukan Pesaing Sekolah Negeri, Target 150.000 Siswa pada 2027

Ia menerima laporan mengenai sejumlah ibu yang harus menempuh perjalanan hingga tujuh sampai sembilan jam ketika hendak melahirkan. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko keselamatan ibu dan bayi.

“Saya mendapat laporan banyak ibu-ibu yang meninggal karena harus menempuh jalan 7 jam sampai 9 jam pada saat melahirkan,” ujar Prabowo.

Menurutnya, kondisi jalan dan jembatan yang buruk menjadi salah satu penyebab lamanya perjalanan menuju fasilitas kesehatan. Bahkan, persoalan tersebut masih terjadi di sejumlah wilayah yang secara geografis tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan.

“Pada saat sudah waktu mau pecah, harus 9 jam karena tidak ada jalan yang baik, karena jembatan tidak bagus,” katanya.

Melalui ambulans udara dan dokter terbang, pemerintah ingin mempercepat penanganan masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis. Prabowo menegaskan negara harus hadir untuk memastikan masyarakat di daerah terpencil tetap memperoleh pelayanan kesehatan. (yz*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
DPR Jelaskan Kenapa Rapat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kerap Digelar Tertutup
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Berita Terbaru