Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik, Ini Langkah Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan pandangan terkait transformasi pelayanan publik dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (7/9/2026).(DOK. Kementerian PANRB)

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan pandangan terkait transformasi pelayanan publik dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (7/9/2026).(DOK. Kementerian PANRB)

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah terus mendorong transformasi pelayanan publik agar masyarakat memperoleh layanan yang mudah, cepat, berkualitas, dan berintegritas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pemerintah menempuh berbagai cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Langkah tersebut mencakup penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP), inovasi, digitalisasi, layanan omnikanal, hingga pembangunan Zona Integritas (ZI).

Rini menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (7/9/2026).

“Pelayanan publik merupakan salah satu bentuk kehadiran negara yang paling langsung dirasakan masyarakat,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).

Menurut Rini, pemerintah tidak cukup hanya memastikan petugas menjalankan prosedur. Pemerintah juga harus memberikan layanan yang mudah, berkualitas, berintegritas, serta sesuai kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Perkuat Mal Pelayanan Publik

Rini menjelaskan, pemerintah terus mengembangkan MPP sebagai pusat layanan yang menghubungkan berbagai instansi. Masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan melalui satu tempat tanpa harus mendatangi banyak kantor pemerintahan.

Pemerintah juga mengembangkan sistem pelayanan omnikanal untuk menjangkau masyarakat melalui berbagai pilihan. Masyarakat dapat memilih layanan tatap muka, layanan bergerak atau jemput bola, layanan mandiri, hingga layanan digital.

Baca Juga :  Anggaran Karhutla Rp30 Miliar di Jambi Jadi Sorotan, Ombudsman Turun Mengawasi

“Dalam pelayanan publik, integrasi proses bisnis, data, dan sistem menjadi faktor penting agar masyarakat memperoleh pelayanan yang sama, cepat, dan konsisten melalui kanal apa pun yang dipilih,” kata Rini.

Pemerintah juga ingin memperluas jangkauan MPP ke wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses. Perluasan tersebut mencakup daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.

Inovasi Pelayanan Terus Bertambah

Selain memperkuat MPP, pemerintah mendorong setiap instansi menciptakan inovasi pelayanan publik.

Hingga 2026, Indonesia telah meraih sembilan penghargaan United Nations Public Service Awards (UNPSA) melalui berbagai inovasi pelayanan publik.

Rini menilai penghargaan bukan menjadi tujuan utama. Menurut dia, pemerintah harus mengambil manfaat dari inovasi yang berhasil dan menerapkannya di wilayah lain.

“Penghargaan bukanlah tujuan akhir, tetapi inovasi menjadi bukti serta memberikan dampak untuk direplikasi dan diperluas agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas,” ucap Rini.

Dengan cara tersebut, inovasi tidak berhenti sebagai program unggulan satu instansi. Pemerintah dapat memperluas manfaatnya kepada masyarakat di daerah lain.

Zona Integritas Perkuat Pelayanan

Pemerintah juga memperkuat integritas aparatur dalam menjalankan transformasi pelayanan publik.

Baca Juga :  18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Kementerian PANRB bersama Ombudsman RI dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) mendorong instansi pemerintah membangun Zona Integritas di tingkat pusat maupun daerah.

Program tersebut menyasar unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada unit yang menghadapi risiko pungutan liar, percaloan, dan konflik kepentingan.

Melalui Zona Integritas, pemerintah menargetkan pelayanan yang lebih cepat dan transparan. Masyarakat juga dapat memperoleh kepastian mengenai standar pelayanan serta terhindar dari pungli dan praktik percaloan.

Transformasi Menyasar Seluruh Birokrasi

Rini menegaskan, pemerintah tidak dapat memisahkan transformasi pelayanan publik dari reformasi birokrasi.

Menurutnya, tata kelola, proses bisnis, sumber daya manusia, integritas, serta sistem pemerintahan ikut menentukan kualitas pelayanan.

Karena itu, pemerintah perlu mengintegrasikan proses kerja, data, dan sistem agar masyarakat memperoleh layanan yang konsisten melalui berbagai kanal.

Pemerintah juga perlu memperkuat kerja sama antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pihak lain yang terlibat dalam pelayanan publik.

Dengan langkah tersebut, pemerintah menargetkan pelayanan publik semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap birokrasi. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Minta Patroli Karhutla Diperketat, Sugiono Soroti Munculnya Titik Api Baru
Petani Transmigran Papua Barat Kini Bisa Keringkan 2 Ton Gabah dalam Belasan Jam
Bulog Cari Pasokan Beras Alternatif, 8-10 Penggilingan Kecil Dilibatkan
Kapolri Siapkan Program Poliran, Penganggur hingga Mantan Pengguna Narkotika Jadi Sasaran
RUU Perampasan Aset Disorot, DPR Ingin Korban Investasi Bodong Terima Uang Kembali
Prabowo Siapkan Ambulans Udara, TNI AU Kerahkan 5 Helikopter dan 3 Pesawat Casa
Sudaryono Ubah Aturan MBG, Biaya Operasional Rp5.000 per Porsi Kini Dibatasi
Bambang Haryo Minta Kemenhut dan Perhutani Dievaluasi, Penanganan Karhutla Jangan Hanya Sasar 32 Perusahaan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Petani Transmigran Papua Barat Kini Bisa Keringkan 2 Ton Gabah dalam Belasan Jam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Bulog Cari Pasokan Beras Alternatif, 8-10 Penggilingan Kecil Dilibatkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kapolri Siapkan Program Poliran, Penganggur hingga Mantan Pengguna Narkotika Jadi Sasaran

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:09 WIB

RUU Perampasan Aset Disorot, DPR Ingin Korban Investasi Bodong Terima Uang Kembali

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Prabowo Siapkan Ambulans Udara, TNI AU Kerahkan 5 Helikopter dan 3 Pesawat Casa

Berita Terbaru