BNPB Siapkan Rp 126 Miliar untuk Rehab-Rekon Bencana di 3 Provinsi Sumatera

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meninjau kebutuhan perbaikan drainase dan saluran air pertanian di Desa Panglima Sahman, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.(DOK. Kemendagri)

Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meninjau kebutuhan perbaikan drainase dan saluran air pertanian di Desa Panglima Sahman, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.(DOK. Kemendagri)

Jakarta, APGtimes.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan Rp 126,24 miliar untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di tiga provinsi Sumatera.

Dana tersebut masuk dalam pagu awal BNPB untuk tahun anggaran 2027. Pemerintah menetapkan total pagu awal BNPB sebesar Rp 1,129 triliun, termasuk dukungan khusus untuk pemulihan wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat pada 2025.

Sekretaris Utama BNPB Rustian mengatakan anggaran khusus rehab-rekon di tiga provinsi tersebut mencapai Rp 126.246.492.000.

“Di 2027 kami dapat pendukung percepatan rehab-rekon di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat senilai Rp 126.246.492.000 sehingga total anggaran tahun 2027 senilai Rp 1.129.316.809.000,” ujar Rustian dalam konferensi pers daring, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga :  tito-kawal-anggaran-rehab-rekon-pascabencana-sumatera

BNPB Dapat Anggaran Rp 1 Triliun untuk 2027

Selain dana percepatan pemulihan bencana, BNPB memperoleh anggaran sekitar Rp 1,003 triliun untuk menjalankan berbagai kegiatan pada 2027.

Dengan tambahan anggaran rehab-rekon tersebut, total pagu awal BNPB tahun depan mencapai sekitar Rp 1,129 triliun.

Anggaran itu akan mendukung pelaksanaan program BNPB sekaligus mempercepat pemulihan wilayah yang masih menghadapi dampak bencana.

BNPB Ajukan Tambahan Dana Siap Pakai

Sementara itu, BNPB masih mengusulkan tambahan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan dan pemulihan bencana sepanjang 2026.

Rustian mengatakan BNPB tengah memproses pengajuan tambahan dana tersebut kepada Kementerian Keuangan. Nilai yang BNPB usulkan mencapai Rp 5,676 triliun.

“Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan Dana Siap Pakai (DSP) kepada Kementerian Keuangan. Mungkin dalam waktu yang dekat ini kami mengusulkan sekitar Rp 5.676.326.378.193,” kata Rustian.

Baca Juga :  Hujan Deras Terjang Pematangsiantar, Dua Rumah Roboh dan Delapan Warga Terluka

Total Anggaran BNPB 2026 Capai Rp 5,7 Triliun

Untuk tahun anggaran 2026, BNPB mengelola pagu reguler sebesar Rp 1,055 triliun.

Kemudian, pemerintah memberikan tambahan dukungan anggaran sebesar Rp 26,88 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi hunian yang mengalami kerusakan berat.

“Diberikan anggaran dukungan senilai 26.886.951.000 sehingga total anggaran BNPB senilai 1.082.021.204.000 rupiah,” ujar Rustian.

Dengan tambahan tersebut, BNPB mencatat total akumulasi anggaran tahun 2026 sebesar Rp 5,704 triliun.

Anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan penanganan bencana serta pemulihan masyarakat dan wilayah terdampak di berbagai daerah. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Mahasiswa Gugat Pasal Santet dalam KUHP Baru ke MK, Ini yang Dipersoalkan
Kejagung Ungkap 30 Persen Aset Koruptor Tak Laku Dilelang, Ini Penyebabnya
Penerbangan Jakarta di Bandara Minangkabau Kembali Normal Usai Erupsi Anak Krakatau
RUU Adminduk Jadi Usul DPR, Sanksi Penyebaran Data Kependudukan Diperberat
BGN Tutup 1.999 Dapur MBG yang Belum Daftar SLHS, Ini Rinciannya
Prabowo Perintahkan Penguatan Karhutla, Minta Tambah Helikopter hingga Kapal Induk
Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik, Ini Langkah Pemerintah
RUU Reforma Agraria Atur BRAN dan Batas Penguasaan Tanah, Ini Isinya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:09 WIB

5 Mahasiswa Gugat Pasal Santet dalam KUHP Baru ke MK, Ini yang Dipersoalkan

Selasa, 8 September 2026 - 22:09 WIB

Kejagung Ungkap 30 Persen Aset Koruptor Tak Laku Dilelang, Ini Penyebabnya

Selasa, 8 September 2026 - 20:09 WIB

Penerbangan Jakarta di Bandara Minangkabau Kembali Normal Usai Erupsi Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 19:09 WIB

BNPB Siapkan Rp 126 Miliar untuk Rehab-Rekon Bencana di 3 Provinsi Sumatera

Selasa, 8 September 2026 - 17:09 WIB

RUU Adminduk Jadi Usul DPR, Sanksi Penyebaran Data Kependudukan Diperberat

Berita Terbaru