Penerbangan Jakarta di Bandara Minangkabau Kembali Normal Usai Erupsi Anak Krakatau

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandara Minangkabau Padang(Dok. PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports)

Bandara Minangkabau Padang(Dok. PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports)

Padang, APGtimes.com – Penerbangan rute Jakarta dari dan menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, kembali beroperasi pada Selasa (8/9/2026).

Maskapai sempat menghentikan sejumlah penerbangan selama dua hari akibat sebaran abu vulkanik erupsi Anak Gunung Krakatau yang mengganggu jalur penerbangan menuju Jakarta.

Bandara Soekarno-Hatta kembali melayani penerbangan sejak Selasa pukul 00.30 WIB. Selang 10 menit kemudian, Bandara Halim Perdanakusuma juga kembali beroperasi pada pukul 00.40 WIB.

General Manager Bandara Internasional Minangkabau Dony Subardono mengatakan pembukaan kembali kedua bandara di Jakarta membantu memulihkan konektivitas penerbangan dari BIM.

“Operasional seluruh rute penerbangan telah berangsur normal dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan,” ujar Dony dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).

56 Penerbangan Sempat Batal

Gangguan abu vulkanik Anak Gunung Krakatau sebelumnya berdampak pada penerbangan yang menghubungkan BIM dengan bandara di Jakarta.

Baca Juga :  Garuda Indonesia Batalkan Penerbangan Jakarta, Bandung, dan Lampung akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Selama dua hari, sebanyak 56 penerbangan dari dan menuju BIM mengalami pembatalan. Kondisi tersebut turut berdampak terhadap 7.736 penumpang yang memiliki rute Jakarta.

Pihak bandara mengambil keputusan pembatalan untuk menjaga keselamatan penumpang dan kru pesawat selama abu vulkanik mengganggu jalur penerbangan.

BIM Tidak Terdampak Abu Vulkanik

Meski penerbangan Jakarta terganggu, kondisi Bandara Internasional Minangkabau tetap normal. Sebaran abu vulkanik Anak Gunung Krakatau tidak berdampak langsung terhadap area bandara.

Pengelola bandara memantau kondisi sisi darat dan sisi udara dalam keadaan normal. Jarak pandang di sekitar BIM juga tidak mengalami perubahan signifikan.

Selain itu, kualitas udara di kawasan bandara tetap normal. Gangguan penerbangan lebih berkaitan dengan kondisi wilayah udara dan operasional bandara tujuan di Jakarta.

Baca Juga :  1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Beri Kesempatan Klarifikasi

Penerbangan Pertama Kembali ke Jakarta

Setelah kedua bandara Jakarta kembali beroperasi, penerbangan dari BIM menuju Jakarta mulai berjalan pada Selasa pagi.

Lion Air JT 353 menjadi penerbangan keberangkatan pertama dengan rute Padang (PDG)-Jakarta (CGK). Pesawat tersebut memiliki jadwal keberangkatan pukul 06.05 WIB.

Sementara itu, Super Air Jet IU 908 menjadi penerbangan kedatangan pertama dari Jakarta menuju Padang. Pesawat dengan rute Jakarta (CGK)-Padang (PDG) tersebut dijadwalkan tiba pukul 08.15 WIB.

Dengan pulihnya operasional Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma, maskapai mulai menjadwalkan kembali penerbangan yang sebelumnya mengalami pembatalan.

Namun, penumpang tetap perlu memperhatikan informasi terbaru dari maskapai karena operasional penerbangan dapat menyesuaikan kondisi keselamatan dan keamanan penerbangan. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Mahasiswa Gugat Pasal Santet dalam KUHP Baru ke MK, Ini yang Dipersoalkan
Kejagung Ungkap 30 Persen Aset Koruptor Tak Laku Dilelang, Ini Penyebabnya
BNPB Siapkan Rp 126 Miliar untuk Rehab-Rekon Bencana di 3 Provinsi Sumatera
RUU Adminduk Jadi Usul DPR, Sanksi Penyebaran Data Kependudukan Diperberat
BGN Tutup 1.999 Dapur MBG yang Belum Daftar SLHS, Ini Rinciannya
Prabowo Perintahkan Penguatan Karhutla, Minta Tambah Helikopter hingga Kapal Induk
Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik, Ini Langkah Pemerintah
RUU Reforma Agraria Atur BRAN dan Batas Penguasaan Tanah, Ini Isinya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:09 WIB

5 Mahasiswa Gugat Pasal Santet dalam KUHP Baru ke MK, Ini yang Dipersoalkan

Selasa, 8 September 2026 - 22:09 WIB

Kejagung Ungkap 30 Persen Aset Koruptor Tak Laku Dilelang, Ini Penyebabnya

Selasa, 8 September 2026 - 20:09 WIB

Penerbangan Jakarta di Bandara Minangkabau Kembali Normal Usai Erupsi Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 19:09 WIB

BNPB Siapkan Rp 126 Miliar untuk Rehab-Rekon Bencana di 3 Provinsi Sumatera

Selasa, 8 September 2026 - 17:09 WIB

RUU Adminduk Jadi Usul DPR, Sanksi Penyebaran Data Kependudukan Diperberat

Berita Terbaru